Pria di Makassar Serang Kantor Lurah gegara Terganggu Suara Musik

Kota Makassar

Pria di Makassar Serang Kantor Lurah gegara Terganggu Suara Musik

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 13 Mar 2023 14:32 WIB
Ilustrasi garis polisi dilarang melintas
Foto: Ari Saputra
Makassar - Pria bernama Rafiuddin di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai mengamuk di Kantor Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang. Rafiuddin melempari kantor kelurahan karena merasa terganggu dengan suara musik.

"(Pelaku) Sudah diamankan. Bukan perusakan, hanya dia lempar itu pun hanya satu kali tidak ada yang rusak karena dari kantor Lurahnya orang menyanyi-nyayi di samping itu tetangganya tidak ada komplain hanya dia yang komplain," ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Saharuddin saat dihubungi detikSulsel, Senin (13/3/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Adipura Raya, Makassar, Minggu (12/3) sekitar pukul 01.30 WITA dini hari. Pihak Polsek Panakkukang yang menerima informasi langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak sampai merusak area di kantor Lurah Karuwisi Utara. Selain itu diketahui tidak ada juga korban luka akibat lemparan batu pelaku.

"Pakai batu (pelaku melempar), tidak ada yang yang kena dan tidak ada korban," kata Saharuddin.

Saharuddin menyebut, kegiatan karaoke dan musik tersebut memang diadakan oleh pihak RT dan RW setempat untuk berkumpul sambil menjaga keamanan wilayah di area kantor Lurah itu.

"Acara kumpul-kumpul di kantor lurah kalau malam Minggu RT dan RW jaga wilayah," ucap Saharuddin.

Hingga kini, pelaku dan pihak dari kantor Lurah Karuwisi Utara diketahui telah berdamai di hadapan polisi. Setelah berdamai, pelaku pun dipulangkan usai membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Iya, pelaku sudah dipulangkan. Didamaikan dibuatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya karena dia satpam di sekitar gudang situ," kata Saharuddin.


(hmw/hmw)

Hide Ads