Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 621/Manuntung Kodim 0911/Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan 20,8 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia. Kurir sabu tersebut ditangkap, sementara pengirim dan penerima dalam pengejaran polisi.
"Di situ kan memang ada pos jaga dan pemeriksaan rutin, jadi dilakukanlah pemeriksaan barang bawaan dan ditemukan sabu," kata Kapendam Kodam Mulawarman Letkol Arm Kukuh Dwi Antono saat dihubungi detikcom, Rabu (8/3/2023).
Pengungkapan itu terjadi di Pos Pamtas Labang, Nunukan pada Senin (6/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan anggota TNI menemukan sabu 20,8 kilogram yang disembunyikan di dus yang berisi pakaian dan makanan ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan sabu 20,8 kilogram di dalam kardus yang disembunyikan di tumpukan baju dan makanan," terangnya.
Dari temuan itu, aparat langsung mengamankan 11 orang yang berada di dalam longboat itu, namun seluruhnya tidak ada yang mengakui kepemilikan sabu tersebut.
"9 Penumpang dan 2 orang motoris, tapi saat diperiksa tidak ada yang mengaku, jadi setelah dirilis kesebelasan orang kita amankan dan diserahkan ke Polres Nunukan untuk tindak lanjut," ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan pihaknya telah memeriksa 11 orang yang diamankan dan berhasil mengungkap pemilik sabu tersebut.
"Ya sudah dilakukan pemeriksaan dan muncullah nama pemilik barang itu dengan inisial IN (30). Dia ini sebagai penumpang," kata Taufik.
IN kepada polisi mengaku berperan sebagai kurir yang diperintahkan membawa sabu oleh pria berinisial SM.
"Ngakunya kurir dan dia dijanjikan 3 ribu ringgit jika berhasil meloloskan sabu ke Kaltara," ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap SM dan penerima barang berinisial S di Nunukan.
"Penerimanya sudah kita cari tapi tidak ada, dan sekarang masih proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(hsr/asm)