Kasus kematian kakak kandung Ernawati, Kaharuddin Dg Sibali yang diduga disiksa polisi tak diusut lebih lanjut oleh penyidik karena seseorang wanita bernama Hayati mengaku sebagai istri dan menolak korban diautopsi. Namun LBH Makassar menyebut Hayati bukan istri sah korban.
Wakil Direktur LBH Makassar Abdul Aziz Dumpa mengatakan Kaharuddin Dg Sibali awalnya ditangkap polisi pada 24 Juni 2019 tanpa diperlihatkan surat perintah penangkapan. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polres Sinjai dan Resmob Polda Sulsel yang berjumlah 9 orang.
"(Penangkapan) dipimpin oleh Ipda Sangkala. Saat ditangkap, Kahar yang kondisinya terlihat sehat walafiat berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel," ujar Aziz Dumpa kepada detikSulsel, Selasa (7/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ernawati yang mengetahui penangkapan kakaknya itu lantas mendatangi Posko Resmob Polda Sulsel. Aziz mengatakan Ernawati sempat memperoleh informasi bahwa penangkapan Kaharuddin Dg Sibali dalam proses pengembangan.
Namun pada hari yang sama di tanggal 24 Juni 2019 tersebut sekitar pukul 15.00 Wita, Ernawati mendapatkan informasi bahwa saudaranya telah meninggal dunia dan mayatnya berada di RS Bhayangkara.
"Kahar disebutkan juga meninggal karena 2 hal, yaitu karena tembakan dan efek penggunaan narkoba. Erna berupaya untuk melihat mayat Kahar namun tidak diberikan izin," katanya.
Berselang tiga jam kemudian, mayat Kaharuddin Dg Sibali dibawa ke rumah istrinya yang bernama Hayati. Saat membuka kain penutup mayat, lanjut Aziz, Ernawati melihat tubuh saudaranya itu penuh dengan luka dan lebam, serta bekas tembakan pada bagian lutut.
Ernawati kemudian menduga bahwa kematian adik kandungnya disebabkan oleh penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian yang melakukan penangkapan. Dia kemudian resmi melaporkan dugaan penyiksaan itu ke Polda Sulsel pada 10 Februari 2020.
"Namun, keadilan tidak berpihak kepada Erna," ujar Aziz.
LBH Ungkap Hayati Tak Dikenal Keluarga Korban
Aziz Dumpa mengatakan Hayati yang mengaku sebagai istri sebenarnya tidak dikenal oleh keluarga Kaharuddin. Aziz mengatakan istri sah Kaharuddin adalah perempuan bernama Nanti.
"Dia (Hayati) mengaku bahwa dia istrinya. Tapi dari pihak Bu Erna dia tidak tahu juga dia siapa," ujarnya.
Menurut Aziz, Nanti dan putranya, Muhammad Niko hingga Ernawati sudah mendesak jasad Kaharuddin diautopsi. Namun penyidik disebut menolak dengan lebih mempertimbangkan penolakan Hayati.
"Yang jelas itu orang bertanda tangan penolakan autopsi dan diklaim sebagai istrinya. Tapi keluarga tidak tahu itu apakah betul istrinya atau tidak, karena tidak sah begitu," kata Aziz Dumpa.
Aziz mengatakan sosok Hayati baru muncul setelah kematian Kaharuddin. Alasannya menolak autopsi juga belum diketahui lebih lanjut.
"Orang itu nggak ditau, intinya keluarganya Bu Erna tidak kenal siapa itu orang (wanita yang tiba-tiba mengaku sebagai istri)," ujar Aziz Dumpa.
(hmw/ata)