Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pemerkosaan pria berinisial NA (17) terhadap gadis 16 tahun di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) hingga menyebar video asusila korban. Pelaku ternyata memperkosa korbannya sebanyak 15 kali.
"Menurut keterangan pelaku kurang lebih 15 kali dan itu dibenarkan juga oleh korban," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Mulyono mengatakan, pemerkosaan itu terjadi di sejumlah tempat. Pelaku bahkan melakukan aksi bejatnya di rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama melakukan di rumah korban, rumah itu kosong, setelah cerita-cerita, pelaku menarik korban masuk ke dalam kamar, sehingga terjadi persetubuhan," tuturnya.
"Selain di rumah, di belakang SMP, pernah juga diajak jalan-jalan ke pantai beberapa kali dan terjadi persetubuhan. Tidak semuanya malam, ada yang siang, yang terakhir di kebun-kebun," sambung Mulyono.
Mulyono mengatakan, selama ini korban tidak menceritakan atau melaporkan perbuatan pelaku karena merasa takut. Terungkapnya peristiwa memilukan ini, berawal dari kecurigaan kedua orang tua yang melihat perubahan perilaku pada diri korban.
"Intinya seperti itu (tidak melapor) karena dia (korban) takut. Bisa terungkap setelah orang tua korban curiga, kenapa tingkah laku anaknya agak aneh, mengalami kelainan. Setelah itu didesak anaknya ini, akhirnya korban cerita," tuturnya.
Akibat tindak kekerasan seksual yang dialaminya membuat korban trauma. Apalagi, pelaku sempat menyebarkan video asusila korban kepada orang lain.
"Korban trauma, dia merasa sangat malu, apalagi pelaku memperlihatkan video asusila tersebut ke teman-temannya yang juga teman korban," ujar Mulyono.
Mulyono menyebut, barang bukti video asusila yang digunakan pelaku untuk mengancam korban telah terhapus. Video tersebut dihapus oleh korban setelah meminjam handphone pelaku.
"Barang bukti dihapus karena pada saat itu sempat dia ketemuan antara korban dan pelaku, sehingga korban meminta handphone pelaku dan kemudian sempat dihapus oleh si korban sendiri," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, NA ditangkap polisi pada Kamis malam (2/3). Awalnya NA diamankan setelah memperkosa korban 5 kali dengan modus mengancam menyebar video asusila korban.
Mulyono menyebut, motif pelaku karena terbakar cemburu kekasihnya dekat dengan lelaki lain. Sementara saat diperkosa, korban tidak mengetahui jika dirinya direkam lewat ponsel pelaku.
"Pelaku cemburu korban kenalan dengan lelaki lain, sehingga pelaku menyampaikan kepada korban jika masih berteman (dengan lelaki lain) akan disebarkan itu (video asusila)," kata Mulyono kepada wartawan, Senin (6/3).
(sar/ata)