Jaksa menetapkan pria berinisial H sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan senilai Rp 1 miliar di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). H merupakan pihak rekanan dari proyek pemeliharaan jalan itu.
"Penyidik Kejaksaan Negeri Soppeng menetapkan 1 orang tersangka baru. Tersangkanya dari pihak rekanan dengan inisial H," kata Kasi Intel Kejari Soppeng Muh Musdar kepada detikSulsel, Senin (6/3/2023).
Musdar mengatakan tersangka meminjam beberapa perusahaan orang lain saat mengerjakan proyek jalan tersebut. Namun pemilik perusahaan tidak mengetahui dipakai untuk apa oleh tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 3 Perusahaan yang dipinjam di antaranya CV Jaya Utama, CV Agung Utama, dan CV Resky Utama.
"Dia cari perusahaan dan dia kendalikan 3 perusahaan tersebut. Sedangkan semua Direktur Perusahaan tidak mengetahui mau dipakai perusahaannya untuk kegiatan apa," sebutnya.
Musdar menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Soppeng pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"Masih ada yang akan diperiksa, tapi nantilah disampaikan siapa orangnya. Kemungkinan masih ada tersangka karena kasus korupsi tidak melibatkan satu orang saja," jelasnya.
Kejari Soppeng sebelumnya menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus tersebut yakni Arsad (61) yang merupakan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Kantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulsel. Selain itu sudah ada 23 saksi diperiksa.
Namun Arsad mengalami gejala stroke saat ditahan di Rutan Kelas IIB Watansoppeng sebagai tahanan titipan kejaksaan. Dia dilarikan ke RS Latemmamala, dan dinyatakan meninggal.
Diketahui, proyek pemeliharaan jalan dan jembatan itu menggunakan anggaran Rp 2,09 miliar tahun anggaran 2017. Sedangkan untuk anggaran tahun 2018 Rp 2,13 miliar dengan kerugian negara ditaksir Rp 1 miliar.
Sedikitnya ada 9 ruas jalan di Kabupaten Soppeng menggunakan APBD Pemprov Sulsel tersebut. Berikut daftarnya:
1. Batas Barru-Takalala
2. Soppeng-Pangkep
3. Cabenge-Soppeng
4 Salaonro-Ulugalung- Batas Wajo
5. Ujung Lamuru-Takalala-Batas Bone
6. Takalala-Cabenge-Salaonro
7. Lajoa-Pacongkang-Citta
8. Batas Barru-Takalasi-Lawo
9. Salonro-Pompanua-Batas Bone
(hmw/sar)