Anggota polisi berinisial Bripka SY di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pengeroyokan usai menegur remaja yang menabrak pagar rumahnya. Enam pelaku telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
"Sudah sejak tadi malam kita amankan tapi masih diperiksa. Setelah gelar kami tetapkan 6 orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Wakatobi AKP Hardi Sido kepada detikcom, Kamis (2/3/2023).
Hardi mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-wangi, Wakatobi pada Rabu (1/3) sekitar pukul 19.40 Wita. Keenam pelaku masing-masing berinisial AA, LI, YS, LR, MR, dan TT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Status anak 1, lainnya dewasa," papar Hardi.
Awalnya, pelaku inisial AA (16) yang tengah melintas di depan rumah korban. Namun AA yang mengendarai motor lantas menabrak pagar yang terbuat dari atap seng milik Bripka SY.
"AA ini naik motor lewat lorong, pas di depan rumah korban, dia tabrak pagar atap seng milik korban," ungkapnya.
Lanjut Hardi, korban yang mendengar peristiwa itu lalu keluar menegur pelaku. Korban menanyakan kepada pelaku alasan menabrak pagar tersebut.
"Korban ini bertanya kenapa ditabrak pagarnya itu, korban menegur karena ada anak kecil," bebernya.
Pelaku yang tak terima ditegur oleh korban langsung pergi dan memanggil rekan-rekannya yang tidak jauh dari TKP.
"Pelaku AA ini tidak terima baik karena ditegur dan memanggil teman-temannya hingga terjadilah kekerasan dan penganiayaan tersebut," ujarnya.
Korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan para pelaku malam itu juga.
"Setelah kejadian langsung kami amankan walaupun beda-beda waktunya, dan kami periksa secara maraton," ujarnya.
(hsr/sar)