Polisi mengungkap akal-akalan pria berinisial RS (20) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) merekam adik temannya yang sedang mandi. Pelaku awalnya berpura-pura menumpang toilet di rumah korban.
"Pelaku ini saat bertamu ke rumah temannya, dia rekam adik temannya itu pakai HP di kamar mandi," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di rumah korban di Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Rabu (22/2). Saat itu, RS bertamu ke rumah korban dengan dalih ingin menemui kakaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat di rumah korban, pelaku meminta izin untuk ke kamar mandi karena hendak buang air kecil. Saat di kamar mandi, pelaku justru merekam korban yang sedang mandi.
"Jadi 2 kamar mandi, dipakai sama pelaku ini yang satu, ternyata dia merekam," terang Rigan.
Korban kemudian menyadari perbuatan pelaku lalu keluar dari kamar mandi dan melapor ke kakaknya. Handphone RS kemudian diperiksa dan ditemukan foto hingga video korban saat mandi.
"Korban keluar kamar mandi dan minta tolong ke kakaknya supaya HP temannya itu diperiksa. Setelah HP dibuka didapat gambar korban sedang mandi telanjang," ungkapnya.
Setelah mengetahui perbuatan pelaku, korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Pelaku kemudian diamankan di rumahnya di Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Senin (27/2).
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia kemudian ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-undang pornografi.
"Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Rigan.
(hsr/sar)