Pemuda berinisial RS (20) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap atas kasus pornografi. RS merekam adik perempuan temannya berinisial CS (21) saat mandi.
"Pelaku ini saat bertamu ke rumah temannya, dia rekam adik temannya itu pakai HP di kamar mandi," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Rabu (22/2). Awalnya RS bertamu ke rumah korban untuk menemui kakaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RS yang mengetahui korban hendak mandi lalu beralasan ke kakak korban untuk buang air kecil. Saat berada di sebelah kamar mandi korban, pelaku lalu merekam korban menggunakan handphone (HP) miliknya.
"Jadi 2 kamar mandi, dipakai sama pelaku ini yang satu, ternyata dia merekam," bebernya.
Korban yang sadar sedang direkam lantas keluar kamar mandi untuk meminta tolong kepada kakaknya. Handphone milik RS kemudian diperiksa dan didapati foto dan video korban saat mandi.
"Korban keluar kamar mandi dan minta tolong ke kakaknya supaya HP temannya itu diperiksa. Setelah HP dibuka didapat gambar korban sedang mandi telanjang," ungkapnya.
Tak terima dengan tindakan RS, korban lantas melapor ke polisi. Pelaku kemudian diringkus di rumahnya di Kecamatan Kalukku pada Senin (27/2).
Kepada polisi, pelaku yang telah ditetapkan tersangka mengakui semua perbuatannya. Dia kemudian dijerat dengan undang-undang pornografi.
"Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(hsr/hmw)