Dalam foto yang dilihat, AST tampak mengenakan baju kemeja berwarna biru navy dan celana jeans biru muda. Tangan AST terlihat terikat tali tis sedang duduk di sebuah kursi merah.
Dilansir detikSumut, AST melakukan aksinya tersebut saat menginap bersama korban OG di sebuah penginapan di Sibolga pada Sabtu (25/2). Korban mengalami luka serius pada penisnya.
"Korban menderita luka serius pada bagian alat vitalnya akibat dianiaya wanita berinisial AST," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, Minggu (26/2/2023).
Mulanya, korban AG mengajak pelaku AST untuk berhubungan intim. Namun saat itu AST menolak menuruti permintaan korban.
"Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban," sebutnya.
OG lantas memberi ancaman kepada pelaku AST lantaran ajakannya tidak dipenuhi. OG mengancam akan menyebarkan video mesum mereka berdua.
"Motif penganiayaan dilatarbelakangi korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua," sebutnya.
Baca juga: Ragam Bentuk Mr P: Mirip Cabai hingga Jamur |
Sementara itu, pemilik penginapan, Evi mengatakan keduanya datang mengaku sebagai pasangan suami istri. Keduanya menginap ke hotel itu dengan alasan akan berangkat ke Nias.
"Dia AST mengakunya pasangan suami istri, pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidimpuan hendak berangkat ke Pulau Nias," jelasnya.
Selengkapnya di sini
(asm/sar)