Seorang wanita berinisial AST (28) di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi usai memotong penis pacarnya inisial OG (28). Aksi itu dilakukan AST lantaran kesal OG mengancam menyebarkan video mesum mereka.
"Korban menderita luka serius pada bagian alat vitalnya akibat dianiaya wanita berinisial AST," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja dilansir dari detikSumut, Minggu (26/2/2023).
Peristiwa itu terjadi saat keduanya menginap di sebuah hotel di Sibolga pada Sabtu (25/2). Awalnya korban AG mengajak pelaku AST untuk berhubungan intim, namun ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban," sebutnya.
OG lantas memberi ancaman kepada pelaku AST lantaran ajakannya tidak dipenuhi. OG mengancam akan menyebarkan video mesum mereka berdua.
"Motif penganiayaan dilatarbelakangi korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua," sebutnya.
Sementara itu, pemilik penginapan, Evi mengatakan keduanya datang mengaku sebagai pasangan suami istri. Keduanya menginap ke hotel itu dengan alasan akan berangkat ke Nias.
"Dia AST mengakunya pasangan suami istri, pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidimpuan hendak berangkat ke Pulau Nias" jelasnya.
(asm/sar)