Sepupu calon istri Fritz Hutapea bernama Dessy Puspita Sari dianiaya suaminya sendiri. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dialami Dessy lantaran suaminya, Hapsan kesal dengan anjing kesayangan istrinya.
Dilansir dari detikJatim, kasus KDRT sepupu calon mantu Hotman Paris Hutapea ini terjadi di Kelurahan Purwotengah, Kranggan, Kota Mojokerto sekitar pukul 11.30 WIB pada 27 Desember 2022.
Kasus ini bermula saat Haspan kesal dengan anjing kesayangan Dessy. Hapsan langsung marah sembari mengusir Dessy dan melemparkan barang-barangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hapsan juga sempat menarik-narik Dessy hingga mengalami luka lebam di lengan.
"(Hasil visum korban) luka lebam di lengan," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (26/2/2023).
Rizki mengatakan, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan sebulan lalu. Kasus ini sebelumnya dilaporkan Desy ke polisi pada 12 Januari 2023.
"Sebulan yang lalu (penangkapan Hapsan)," tuturnya.
Saat ini berkas perkaranya diproses untuk pelimpahan ke kejaksaan. Rizki mengatakan, jika berkas dinyatakan lengkap tersangka akan segera dilimpahkan.
"Proses masih berjalan. Tinggal menunggu P21 (berkas perkara lengkap) jaksa penuntut umum," imbuh Rizki.
Dikonfirmasi terpisah, Fritz Hutapea, anak Hotman Paris membenarkan jika sepupunya menjadi korban KDRT. Menurutnya, Dessy sudah beberapa kali dianiaya oleh suaminya sendiri.
"Ini kejadian bukan yang pertama kali jadi sudah berkali kali. Karena sudah tidak sanggup menahan dan sudah tidak bisa lagi meminta pertolongan dari pihak keluarga sana maka ketika terjadi lagi memberanikan diri untuk lapor," kata Fritz saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2).
Fritz menambahkan, ia dan ayahnya satu suara untuk memperjuangkan nasib Dessy. Fritz ingin pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Fritz juga mengapresiasi Polres Mojokerto Kota yang telah bergerak cepat menangani kasus ini.
"Setelah sepupu saya akhirnya memberanikan diri untuk bikin laporan polisi, Polres Mojokerto Kota sangat bergerak cepat dan dalam berapa hari langsung terlapor menjadi tersangka dan langsung ditahan," paparnya.
Dia berharap kasus ini mendapat perhatian hingga berproses di pengadilan. Apalagi berkas perkara akan rampung dan segera dilimpahkan ke jaksa.
"Ini lah bukti keadilan itu nyata dan ada, dengan harapan bisa lancar terus sampai divonis, sekarang berkas sekarang sudah dilimpahkan ke jaksa," jelas Fritz.
(sar/asm)