Tiga pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) memperkosa gadis 15 tahun secara bergiliran di sebuah hotel. Ketiga pelaku kini diamankan di Polres Polman.
"Ditangkap Jumat lalu, ketiga pelaku bertetangga artinya masih dekat-dekat situ juga rumahnya. Cuma satu (pelaku) yang pelajar," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman Ipda Muliono kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Muliono mengatakan korban diperkosa di sebuah hotel di Polman pada Minggu malam (12/2). Ketiga pelaku masing-masing berinisial A (17), H (21) dan MA (17) kemudian dibekuk polisi pada Jumat(17/2) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pemerkosaan itu terungkap, berawal dari kecurigaan tetangga korban. Saat itu korban diantar pulang dua pria menggunakan sepeda motor pada Minggu (12/2) pagi.
"Paginya itu, ada tetangga yang melihat korban diantar pulang oleh kedua pelaku, dia (korban) turun sebelum rumahnya, akhirnya tetangga menyampaikan sama orang tua (korban), setelah didesak, korban mengaku pergi sama laki-laki dan disetubuhi di hotel," terang Muliono.
Menurut Muliono, korban sempat dicari oleh keluarganya pada Sabtu malam (11/2). Namun pencarian tersebut tidak buahkan hasil.
"Karena sebenarnya pas saat berangkat (Sabtu malam), ada yang lihat, (korban) ada yang jemput laki-laki dua orang, itu malam dicari, tapi korban tidak bawa handphone akhirnya tidak ketemu, tidak ada juga teman yang mengetahui keberadaan korban," jelasnya.
Ketiga pelaku kini diamankan di Polres Polman. Ketiganya dijerat polisi menggunakan pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya lima belas tahun (penjara)," pungkasnya.
(hsr/hsr)