Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku pemerkosaan siswa kelas 3 SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terduga pelaku berinisial AM (15) yang merupakan teman sekolah korban kini tengah dalam pemeriksaan polisi.
"Berdasarkan laporan polisi yang kami terima untuk terduga pelaku satu orang inisial AM berumur 15 tahun. Kebetulan teman sekolahnya dari korban," Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman saat ditemui detikSulsel, Rabu (22/2/2023).
Boby mengatakan, terduga pelaku sementara menjalani pemeriksaan di Polres Bone hari ini. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantaran kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat ini juga penyidik PPA Polres Bone sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Penyidik juga berkoordinasi dengan dinas terkait Dinas Sosial maupun Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak karena ini semua dari korban maupun terlapor di bawah umur," urai Boby.
Boby mengatakan, rekan sekolah korban dicurigai sebagai pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan saksi. Dia mengaku, ada 6 orang diambil keterangan dalam kasus ini.
"Penyidik sudah melakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap saksi-saksi berjumlah 5 orang termasuk orang tua, keluarga korban, dan masyarakat. Total keseluruhan diperiksa 6 orang dengan terduga pelaku," sebutnya.
Pihaknya juga masih mendalami penyebab kematian korban sembari menunggu hasil visum. Boby belum mau berspekulasi soal dugaan korban meninggal usai diperkosa.
"Penyebab kematian korban ini apakah benar-benar karena demam atau depresi atau seperti apa hari ini akan keluar hasil visum dan hasil rekam mediknya," tuturnya.
Kronologi Kasus Pemerkosaan Siswi SMP
Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan ini dilaporkan orang tua korban pada 20 Februari 2023 lalu. Peristiwa itu diperkirakan terjadi di akhir bulan Januari tahun 2023.
"Diduga dilakukan di salah satu rumah kosong yang tidak jauh dari tempat korban bersekolah yang terletak di Kelurahan Ujang Tanah, Kecamatan Cenrana," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Makassar Ridwan kepada detikSulsel, Senin (20/2).
Ridwan menjelaskan, awalnya keluarga korban tidak mengetahui hal tersebut. Namun korban mengalami deman tinggi dan merasa sakit pada kemaluan korban.
6 Februari 2023 korban dirawat di Puskesmas Cenrana selama 3 hari namun tidak ada perubahan mengenai sakit yang diderita korban. Sehingga pihak keluarga berinisiatif untuk memulangkan korban ke rumah.
Kemudian pada 11 Februari 2023 keluarga korban berencana akan melaporkan peristiwa yang dialami oleh korban. Tetapi setelah sampai di Polres Bone korban mengalami demam tinggi sehingga pihak keluarga disarankan oleh pihak kepolisian agar korban dirawat dulu rumah sakit.
"Atas petunjuk tersebut korban di antar ke RS M Yasin Bone. Korban dirawat selama 5 hari hingga kemudian menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 16 Februari," jelas Ridwan.
(sar/asm)