Polisi Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu di Banjarmasin, Kurir Ditangkap

Kalimantan Selatan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu di Banjarmasin, Kurir Ditangkap

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 21 Feb 2023 17:31 WIB
Polda Kalsel rilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu 35 Kg.
Foto: Polda Kalsel rilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu 35 Kg. (Dok. Istimewa)
Banjarmasin -

Polisi menggagalkan penyelundupan 35 kilogram narkoba jenis sabu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pria berinisial RW (42) yang diketahui sebagai kurir ditangkap dalam kasus ini.

"Tersangka membawa sabu tersebut menggunakan truk melalui kapal dari Surabaya menuju Banjarmasin," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Tri Wahyudi kepada detikcom, Selasa (21/2/2023).

RW ditangkap di sebuah hotel Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin pada Sabtu (14/2) pukul 12.30 Wita. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi adanya penyelundupan sabu di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang melakukan penyelidikan, pun mendeteksi keberadaan pelaku. RW pun akhirnya digerebek di sebuah hotel.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak ke hotel yang dimaksud dan mengamankan pelaku di dalam kamar," terangnya.

ADVERTISEMENT

Wahyudi mengatakan, RW membawa sabu tersebut dari Surabaya menggunakan truk yang diangkut menggunakan kapal menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Saat digeledah, polisi mendapati 35 kilogram sabu yang disimpan di dalam 3 tas berbeda.

"Saat penggeledahan kita amankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 35 kilogram di dalam bungkus plastik bening yang ada di tiga tas pelaku," sebut Wahyudi.

Sementara Kasubdit I Dit Resnakoba Polda Kalsel AKBP Meilky Bharata mengatakan, RW hanya diperintahkan seorang yang mengaku bandar untuk mengantar sabu itu ke Banjarmasin. Namun pelaku tidak mengetahui identitas pemilik sabu itu.

"Pelaku hanya kurir. Jadi dia hanya disuruh bosnya membawa barang tersebut ke seseorang di Banjarmasin. Namun pelaku ini tidak mengenal siapa bosnya dan orang yang dituju, karena mereka berkomunikasi melalui handphone saja," ungkap Meilky.

Adapun modus RW dalam menyelundupkan sabu itu dengan cara menyembunyikannya ke dalam truk. Sabu itu disimpan di antara tumpukan berbagai makanan dengan maksud mengelabui petugas.

"Modusnya sabu itu ditaruh di dalam tumpukan makanan ringan yang berada di atas truk," bebernya.

Kepada polisi, RW mengaku telah 4 kali menyelundupkan sabu dari Surabaya ke Banjarmasin. Setiap kali berhasil mengantar sabu, RW mendapatkan upah Rp 100 juta.

"Pengakuan pelaku sudah 4 kali, dan dia dijanjikan Rp 100 juta jika barangnya sudah di antar ke seseorang sesuai perintah bosnya," papar Meilky.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika jaringan internasional tersebut. Adapun barang bukti 35 kilogram sabu telah dimusnahkan polisi.

"Barang ini dari China, ya jaringan internasional dan kemarin sudah dilakukan pemusnahan," pungkasnya.




(sar/ata)

Hide Ads