Heboh Warga di Sidrap Ditangkap dan Disekap Polisi Narkoba, Begini Faktanya

Heboh Warga di Sidrap Ditangkap dan Disekap Polisi Narkoba, Begini Faktanya

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 21 Feb 2023 14:33 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi. Foto: Rifkianto Nugroho
Sidenreng Rappang -

Heboh di media sosial warga di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga ditangkap dan disekap polisi dari Sat Narkoba Polda Sulsel. Polisi membenarkan adanya penangkapan, namun membantah melakukan penyekapan.

Dalam narasi beredar disebutkan ada 4 warga yang ditangkap dan disekap polisi. Penyekapan itu disebut dilakukan 10 personel polisi sejak Sabtu (18/2) hingga Senin (21/2) dengan menyewa 7 kamar di sebuah wisma.

"Tidak ada penyekapan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (21/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suartana mengatakan memang ada penangkapan warga di Sidrap terkait kasus narkoba. Namun dia menyebut proses penangkapan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Ada penangkapan, tetapi bukan penyekapan. Sudah sesuai (SOP)," paparnya.

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan juga membenarkan telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Sidrap. Namun, dia menyebut hanya ada 3 orang yang diamankan di Jalan Ahmad Taufik, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap pada Minggu (19/2) sekitar pukul 21.45 Wita.

"Ada tiga orang yang diamankan dalam kasus tersebut. Yakni inisial AA, AD, dan RS," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah tas kain kecil berwarna hitam berisi 15 saset yang diduga narkotika jenis sabu seberat 81,96 gram dan 2 buah tas kecil berwarna biru dan hitam yang berisi 8 timbangan.

Setelah dilakukan penangkapan, para pelaku kemudian digiring ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel.

"Selanjutnya terduga pelaku AA, AD dan RS dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.




(asm/ata)

Hide Ads