Bandar sabu berinisial AG di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat geger setelah mengaku dibekingi polisi. Hal itu diungkapkan AG saat konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.
Konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja tersebut berlangsung pada Rabu (15/2) lalu. Ada empat tersangka yang dihadirkan saat itu.
Awalnya konferensi pers berjalan normal dan Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo memberikan penjelasan kasus narkoba yang mereka ungkap. Saat konferensi pers sudah hendak selesai, bandar sabu AG yang menghadap ke tembok tiba-tiba berbalik dan meminta izin untuk bicara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saya sedikit bicara, Bu," kata tersangka tersebut, seperti dilihat dalam video beredar.
AKBP Dewi Tonglo kemudian memberikannya kesempatan. Tanpa diduga, AG berbicara di hadapan para wartawan bahwa selama ini mereka berani melakukan bisnis narkoba karena dibekingi Polres.
"Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujar tersangka.
Penjelasan AG itu sontak membuat suasana konferensi pers menjadi geger. AKBP Dewi yang tak menyangka akan pengakuan itu meminta AG kembali menghadap ke tembok.
AG Dituding Dalam Pengaruh Narkoba
AKBP Dewi Tonglo mengatakan pihaknya sedang mendalami pengakuan AG tersebut. Namun Dewi menuding AG masih dalam pengaruh narkoba saat konferensi pers tersebut.
"Tersangka yang mengaku itu berinisial AG. Kita belum tahu apakah pengakuan AG ini benar, karena saat konferensi pers kemarin memang dia masih dalam pengaruh narkoba," kata Dewi kepada detikSulsel, Senin (20/2).
Dewi lanjut menjelaskan bahwa AG ditangkap di rumahnya di Desa Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin (13/2). Dewi menegaskan AG sedang menggunakan sabu saat diamankan.
"Kita tangkap dia kan tanggal (13/2) di rumahnya Karassik, dan saat kami tangkap, memang saat itu dia lagi make (narkoba). Kemudian tanggal (15/2) kita konferensi pers, maka dari itu kemungkinan masih dalam pengaruh narkoba," ungkapnya.
Menurut Dewi, AG merupakan bandar narkoba di Toraja Utara. Hasil pemeriksaan, AG mengaku mengambil stok narkoba di Kabupaten Sidrap kemudian dijual di wilayah Toraja.
"Jadi dia pengedar sekaligus bandar di Toraja Utara. Dia ambil barang di Sidrap kemudian dijual di Toraja. Jadi pengakuannya itu sementara kami dalami, tapi mudah-mudahan benar. Biar semua jelas kan siapa yang bekingi pengedar narkoba ini. Sekarang, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Propam Turun Tangan
Polda Sulsel juga turun tangan menyelidiki pengakuan tersangka narkoba AG di Toraja Utara itu. Hal ini dilakukan untuk memperjelas informasi yang beredar di media sosial.
"Tim sudah bekerja dari kita dan saat ini ada juga tim dari Polda Sulsel yang datang untuk memperjelas apakah pengakuan tersangka ini memang benar atau bagaimana. Jadi kita masih menunggu proses," ujar Kapolres Toraja Utara Eko Suroso, Senin (20/2).
Eko menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum polisi di wilayah kerja Toraja Utara yang membekingi aktivitas peredaran narkoba.
"Kalau pengakuan tersangka itu benar. Yang jelas begini, kita tidak pandang bulu yah. Mau pangkat apapun kita akan tindak tegas. Tapi kan tetap menganut asas praduga tak bersalah. Tunggu aja hasilnya ya," ucapnya.
(hmw/hsr)