Kepala BNNK Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP Dewi Tonglo mengatakan bandar sabu inisial AG yang mengaku dibekingi polisi saat menjalankan aksinya dalam pengaruh narkoba. Namun Dewi belum bisa memastikan kebenaran perkataan tersangka.
"Tersangka yang mengaku itu berinisial AG. Kita belum tahu apakah pengakuan AG ini benar, karena saat konferensi pers kemarin memang dia masih dalam pengaruh narkoba," kata Dewi kepada detikSulsel, Senin (20/2/2023).
Dewi menuturkan pihaknya menangkap AG di rumahnya di Desa Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin (13/2). Dewi menegaskan AG sedang menggunakan sabu saat diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tangkap dia kan tanggal (13/2) di rumahnya Karassik, dan saat kami tangkap, memang saat itu dia lagi make (narkoba). Kemudian tanggal (15/2) kita konferensi pers, maka dari itu kemungkinan masih dalam pengaruh narkoba," ungkapnya.
Menurut Dewi, AG merupakan bandar narkoba di Toraja Utara. Hasil pemeriksaan, AG mengaku mengambil stok narkoba di Kabupaten Sidrap kemudian dijual di wilayah Toraja.
"Jadi dia pengedar sekaligus bandar di Toraja Utara. Dia ambil barang di Sidrap kemudian dijual di Toraja. Jadi pengakuannya itu sementara kami dalami, tapi mudah-mudahan benar. Biar semua jelas kan siapa yang bekingi pengedar narkoba ini. Sekarang, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sulsel juga turun tangan menyelidiki pengakuan tersangka narkoba di Toraja Utara itu. Hal ini dilakukan untuk memperjelas informasi yang beredar di media sosial.
"Tim sudah bekerja dari kita dan saat ini ada juga tim dari Polda Sulsel yang datang untuk memperjelas apakah pengakuan tersangka ini memang benar atau bagaimana. Jadi kita masih menunggu proses," ujar Kapolres Toraja Utara, Eko Suroso, Senin (20/2).
Eko menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum polisi di wilayah kerja Toraja Utara yang membekingi aktivitas peredaran narkoba.
"Kalau pengakuan tersangka itu benar. Yang jelas begini, kita tidak pandang bulu yah. Mau pangkat apapun kita akan tindak tegas. Tapikan tetap menganut asas praduga tak bersalah. Tunggu aja hasilnya ya," ucapnya.
Tersangka Ngaku saat Konferensi Pers
Sebelumnya, konferensi pers kasus narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berujung geger karena salah satu tersangka mengaku dibekingi polisi.
Konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja tersebut berlangsung pada Rabu (15/2) lalu. Dalam video beredar, salah satu tersangka tampak mengenakan topeng hitam tiba-tiba berbalik arah meminta izin berbicara.
"Bisa saya sedikit bicara, Bu," kata tersangka tersebut
Pria tersebut kemudian dipersilakan oleh Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo. Tersangka itu pun mengaku berani menjadi bandar narkoba karena dibekingi Polres.
"Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujar tersangka.
(hsr/sar)