Pemuda Kalbar 5 Kali Perkosa Adik Kandung, Ancam Bunuh Korban Jika Mengadu

Kalimantan Barat

Pemuda Kalbar 5 Kali Perkosa Adik Kandung, Ancam Bunuh Korban Jika Mengadu

Riani Rahayu - detikSulsel
Sabtu, 18 Feb 2023 13:26 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Sanggau -

Seorang pemuda berinisial IM (21) di Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) tega memperkosa adik kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Agar tak ketahuan, pelaku kerap mengancam membunuh korban jika mengadukan perbuatan bejatnya.

"Benar, korban berusia 13 tahun diperkosa oleh kakak kandungnya. Pelaku juga mengancam korban akan dibunuh jika ketahuan," ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri kepada detikcom, Sabtu (18/2/2023).

Pemerkosaan ini terjadi di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Sulastri mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 5 kali sejak tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi korban ini sudah diperkosa oleh pelaku sebanyak 5 kali sejak pertengahan tahun 2022 sampai saat ini," terangnya.

Kasus ini terungkap setelah korban tak kuat dengan ancaman pelaku dan memberanikan diri mengadu ke gurunya. Setelah itu, sang guru langsung menyampaikan hal tersebut ke ayah korban.

ADVERTISEMENT

"Korban cerita ke gurunya dan teman-temannya, baru disampaikan ke ayahnya. Ayah korban yang melaporkan kasus ini ke kami," ungkap dia.

Dari pengakuannya, IM nekat memperkosa adiknya karena jarang bertemu dengan korban. Diketahui korban sebelumnya tinggal di Pontianak.

"Karena alasan ekonomi korban ini dirawat oleh keluarga di Pontianak. Saat adiknya kembali pelaku melakukan pemerkosaan. Alasannya karena jarang ketemu saja," jelasnya.

IM kini ditahan di Polres Sanggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. IM dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," tutupnya.




(asm/alk)

Hide Ads