KKB di bawah pimpinan Egianus Kogoya dilaporkan telah membawa pilot Susi Air keluar dari Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan. TNI-Polri kini memantau ketat pergerakan KKB usai meninggalkan Distrik Paro.
"Pemantauan pergeseran mereka dari titik satu ke titik lain yakni dilakukan dengan dua cara," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri kepada wartawan di Jayapura, Papua, Jumat (17/2/2023).
Irjen Mathius mengatakan, cara pertama adalah pihaknya menggunakan kecanggihan teknologi untuk mendeteksi atau memperkirakan pergerakan KKB Egianus Kogoya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cara pertama sedang kita monitor dan cara kedua melalui tokoh-tokoh masyarakat dan agama yang di utus oleh pemerintah daerah sampai dengan saya berdiri dan berbicara dengan teman-teman media belum ada informasi balik," kata Mathius.
"Apabila informasi balik itu bisa kita dapat. Maka bisa singkron antara informasi yang kita dapat melalui pembicaraan yang bersangkutan dengan informasi yang langsung di lapangan," imbuhnya.
Irjen Mathius menegaskan pihaknya dan TNI akan mengedepankan keselamatan sang pilot. Oleh sebab itu, dia masih meminta waktu.
"Keselamatan itu sangat penting, jadi saya tidak bicara tentang tenggang waktu. Kita akan maksimalkan bagaimana negosiasi. Karena keselamatan orang itu bagi saya sangat penting apalagi yang bersangkutan warga negara asing," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah utusan Selandia Baru sempat menemui TNI-Polri di Mimika. Menurut Mathius, pihak Selandia Baru meminta agar warga mereka yang jadi korban penyanderaan KKB bisa diselamatkan.
"Ini juga harapan dari atase kepolisian Selandia Baru bahwa ada titipan dari Pimpinan Polri mereka atau pemerintah mereka untuk keselamatan masyarakat mereka," katanya.
Seperti diketahui, pesawat Susi Air yang dipiloti oleh warga negara Selandia Baru, Philip Mehrtens dibakar KKB di Lapter Paro, Nduga pada (7/2) lalu. Selain itu, sang pilot juga disandera KKB.
Kini sudah 10 hari pilot Susi Air tersebut disandera oleh KKB. Pihak TNI-Polri masih terus berupaya untuk menyelamatkan korban.
(hmw/ata)