Dicekoki Miras, ABG di Kalteng 2 Kali Diperkosa Pria Kenalan dari Medsos

Kalimantan Tengah

Dicekoki Miras, ABG di Kalteng 2 Kali Diperkosa Pria Kenalan dari Medsos

Riani Rahayu - detikSulsel
Jumat, 17 Feb 2023 16:16 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Kotawaringin Barat -

Remaja perempuan berusia 13 tahun di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) diperkosa oleh NE (19), pria yang ia kenal melalui media sosial (medsos). Sebelum diperkosa, korban sempat dicekoki minuman keras (miras).

"Iya korban dan pelaku saling kenal melalui medsos Instagram. Awalnya pelakuini chat si korban, mengajak minum," ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono kepada detikcom, Jumat (17/2/2023).

Pemerkosaan itu terjadi di kos milik pelaku yang berada di Kecamatan Arut Selatan, Kobar pada Senin (30/1) lalu. Korban yang telah dicekoki miras langsung ditarik oleh NE ke dalam kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya korban tidak mau (masuk kamar), tetapi karena pusing akhirnya ikut, di situlah pelaku langsung menyetubuhi korban," jelasnya

Diketahui pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali. Pelaku baru mengantar korban pulang ke rumah pada malam harinya.

ADVERTISEMENT

"Diperkosa dua kali, malam itu juga. Saat mau mengenakan celana korban ditarik lagi dan disetubuhi lagi. Iya malam baru diantar pulang," terangnya.

Kasus terungkap setelah kakak korban melihat gelagat korban yang tak biasa. Karena curiga, kakak korban memaksa korban untuk bercerita.

"Kakaknya ini lihat korban jadi murung, dicek HP korban, didapati chat korban dengan si pelaku, dipancing baru akhirnya korban mengaku," ungkap Bayu.

Atas kejadian ini, orang tua korban tak terima dan melaporkan NE ke polisi. NE ditahan dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau 81 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia (RI) Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," tutupnya.




(hmw/ata)

Hide Ads