Dua pria di Mimika, Papua Tengah ditangkap polsisi usai menikam seorang penjahit hingga meninggal dunia. Kedua pelaku membunuh korban lantaran kedapatan hendak melakukan pencurian.
"Pelaku pembunuhan itu berinisial RGJ dan YN yang di mana keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda yakni di Jalan Petroresa dan Jalan Serui Mekar l, Sabtu (11/2)," ungkap Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (14/2/2023).
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Jalan Serui Mekar, Kabupaten Mimika, Rabu (8/2). Akibat kejadian itu korban, bernama Mitta Tjappi meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
I Gede Putra membeberkan, kejadian berawal ketika kedua pelaku hendak melakukan pencurian di rumah korban. Namun korban yang terbangun langsung berteriak untuk meminta pertolongan.
"Karena panik dengan adanya teriakan dari korban, kemudian kedua pelaku mendobrak pintu kamar dan salah satunya mengambil sebuah pisau yang ada di dapur kemudian menusukkan pada korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
Berselang 3 hari, polisi pun mengungkap kasus tersebut. Kini kedua pelaku mendekam di jeruji besi.
"Tidak hanya kedua pelaku, tetapi anggota juga sudah mengamankan barang bukti yang sebelumnya sempat diambil dari korban dan kemudian dijual namun telah didapati kembali seperti Dispenser, Celana Kain Hitam dan Baju Batik," jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(urw/hsr)