Pasar Mardika Marak Premanisme, Kapolda Maluku ke Jajaran: Sikat!

Maluku

Pasar Mardika Marak Premanisme, Kapolda Maluku ke Jajaran: Sikat!

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Selasa, 14 Feb 2023 19:14 WIB
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif. Foto: dok. istimewa
Ambon -

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menerima keluhan warga yang terganggu karena adanya aksi kejahatan seperti copet dan pemalakan di Pasar Mardika, Kota Ambon. Lotharia pun meminta bawahannya agar para pelaku ditangkap.

"Saya sudah perintahkan untuk tangkap, ungkap dan kembangkan sampai penadah atau koordinatornya, tidak boleh ada lagi pemalak-pemalak atau copet-copet yang makin membuat masyarakat menderita," ujar Irjen Lotharia Latif kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

"Pasar Mardika itu pasar rakyat, di mana rakyat kecil mencari rezeki dan tempat masyarakat kecil jual beli untuk penigkatan ekonomi kerakyatan. Sehingga segala bentuk kejahatan tidak boleh ada di tempat itu," kata dia.

Irjen Lotharia kemudian mendorong Pemda membuat sistem pengamanan yang baik. Menurut dia, sistem pengamanan itu bisa melibatkan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas pengamanan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kawasan tersebut juga diharapkan dapat dilengkapi dengan kamera CCTV yang ditempatkan di beberapa titik lokasi yang dianggap rawan.

"Jangan ada lagi pedagang dipalak preman atau masyarakat dicopet lagi," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan pengamanan kawasan pasar Mardika, dia mengaku telah memerintahkan Kapolresta Ambon bersama tim Resmob agar dapat menangkap para pelaku kejahatan.

"Rakyat sedang kesulitan saat ini jangan lagi mereka terganggu dengan gaya-gaya preman atau copet yang mengotori daerahnya sendiri," jelasnya.

Irjen Latif mengaku Polda Maluku telah mengantongi beberapa nama yang terindikasi sebagai pelaku pemalakan dan jaringan pencopetan.

Dia pun berharap adanya partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi melalui saluran-saluran pengaduan yang telah dibuka Polda Maluku.

"Tidak perlu sebutkan identitas pelapor, nanti kita yang akan kembangkan info tersebut sesuai aturan yang berlaku. Kepada Kapolresta dan tim Resmob Polda, saya sudah perintahkan untuk tangkap secara baik-baik, kalau melawan sikat saja," tegasnya.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads