Polda Maluku menetapkan 12 tersangka terkait bentrokan antarpemuda di Kota Tual, Provinsi Maluku. Insiden itu sebelumnya mengakibatkan 10 warga dan 3 polisi luka-luka.
Dilansir dari detikNews, 7 tersangka di antaranya merupakan pelaku bentrok yang diamankan lebih dulu. Selanjutnya ada 2 provokator dan 3 penyebar hoax musala di Kota Tual.
"Saya sudah perintahkan untuk melakukan proses hukum terhadap semua pelaku yang menjadi pemicu atau yang melakukan perbuatan kriminal dalam kasus tersebut," kata Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latif mengaku mulanya bentrokan terjadi karena adanya kegiatan minum-minuman keras (miras). Namun dia menyesali insiden ini diperparah adanya penyebaran hoax musala dibakar.
"Awalnya (bentrok) karena miras, lalu ditambah hoax," ungkapnya.
Namun Latif memastikan kondisi di Kota Tual saat ini sudah kondusif. Dia bersama sejumlah pejabat utama Polda Maluku, Kodam Pattimura dan Lantamal Ambon juga sudah turun ke lokasi untuk mengecek kondisi keamanan pada Jumat (3/2).
"Saat ini situasi di Tual sudah normal kembali. Tanpa dialog tidak akan ada rekonsiliasi. Dialognya harus membawa semangat perdamaian. Tidak ada yang merasa kalah dan menang dalam dialog, karena inti dari dialog adalah mencari jalan keluar dari sebuah persoalan," imbuhnya.
Latif berharap, bentrokan warga tidak terulang lagi. Pihaknya menekankan keutamaan dialog untuk menyelesaikan permasalahan.
"Saya selalu membangga-banggakan Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara kepada teman-teman saya terkait dengan budayanya dan alamnya, tapi dengan adanya kejadian ini justru sangat merugikan kita semua," imbuhnya.
3 Penyebar Hoax dan 2 Provokator
Sementara Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Andry Iskandar menerangkan tiga tersangka penyebar hoax musala terbakar berinisial MTR, ABS dan ZBN. Ketiganya ditahan di Rutan Polres Tual.
"Kita juga sudah mengamankan 3 barang bukti handphone yang kita sita dari para tersangka dan sudah kita gelarkan. Selanjutnya kita lakukan penyidikan," kata Andry kepada wartawan di Polres Tual.
Andry menerangkan tersangka ZBN dan ABS mengaku hanya meneruskan hoax musala terbakar. Sementara tersangka MTR berperan sebagai perekam sekaligus penyebar hoax tersebut lewat WhatsApp Grup (WAG).
Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko menambahkan dua warga berinisial J dan M turut diamankan lantaran memprovokasi kelompok pemuda untuk bentrok. Kedua provokator ini juga membawa senjata tajam saat bentrokan pecah.
"Dua tersangka ini dinilai sebagai provokator yang memprovokasi massa di dua tempat tersebut. Keduanya juga diamankan karena membawa senjata tajam," tutur Prayudha.
"Karena jumlah massa yang terlalu banyak dan jumlah personil terbatas ditambah kita harus membubarkan massa sehingga hanya beberapa yang berhasil kita amankan tersebut," lanjut dia.
Simak kronologi bentrokan di halaman berikutnya.
Simak Video "Video dari Udara: Suriah Pasca-bentrokan Berdarah Tewaskan Ribuan Orang"
[Gambas:Video 20detik]