5 Pria Adang Iring-iringan Polisi Pakai Mandau di Kalteng Masuk DPO

Kalimantan Tengah

5 Pria Adang Iring-iringan Polisi Pakai Mandau di Kalteng Masuk DPO

Riani Rahayu - detikSulsel
Sabtu, 11 Feb 2023 15:39 WIB
Iring-iringan polisi di Lamandau, Kalteng dihadang sejumlah pria pakai mandau.
Iring-iringan polisi diadang pria membawa mandau di Lamandau, Kalteng. Foto: Dokumen Istimewa.
Lamandau -

Polisi kini melakukan pengejaran terhadap 5 pria bersenjata mandau pengadang iring-iringan mobil polisi di Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kelimanya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"5 Orang ini kami minta untuk segera menyerahkan diri. Sudah terbit kemarin status DPO buat mereka," kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono kepada detikcom, Sabtu (11/2/2023).

Sebelumnya, Budiyono menerangkan, usai pihaknya berhasil lolos, kepolisian sempat kembali ke TKP pengadangan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku dan sterilisasi lokasi. Namun kelimanya sudah tidak berada di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Iya) sempat kembali untuk sterilisasi, dibackup oleh Polda Kalteng dan dua Polres. Saat tiba di sana mereka sudah melarikan diri," tuturnya.

Saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Sementara itu, polisi juga sempat mengamankan satu lagi pelaku yang merupakan bagian dari kelompok pencurian tandan buah sawit (TBS).

ADVERTISEMENT

"Jadi lima hari setelah pengadangan, kami amankan satu orang lagi pria berinisial AA termasuk pentolannya, penyuruh dan pemodal kelompok ini di Pangkalan Bun," jelasnya.

Atas kejadian ini, polisi pun menjerat para pelaku pencurian ini dengan Pasal 363. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi kelima pengadang iring-iringan polisi itu viral di media sosial. Mereka melakukan pengadangan kepada polisi dengan menggunakan mandau.

Peristiwa itu terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Satria Hupa Sarana (SHS) pada, Selasa (24/1). Iring-iringan polisi saat itu memang sedang membawa dua TBS berinisial PR (26) dan JS (21).

"Jadi kedua pelaku ini diamankan oleh satpam perusahaan karena mencuri buah sawit, awalnya ada 4 pelaku, tapi dua berhasil kabur," ujar Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono kepada detikcom, Jumat (10/2).




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads