Pria di Kalsel Bakar Mantan Pacar Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Anak Tewas

Kalimantan Selatan

Pria di Kalsel Bakar Mantan Pacar Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Anak Tewas

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Jumat, 10 Feb 2023 19:01 WIB
Momen penangkapan pelaku pembakaran mantan pacar di Banjarmasin, Kalsel.
Foto: Momen penangkapan pelaku pembakaran mantan pacar di Banjarmasin, Kalsel. (Dok. Istimewa)
Banjarmasin -

Pria berinisial TM (37) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap gegara membakar mantan pacarnya inisial NS (27) hingga wajah dan tubuhnya luka. Pelaku ditembak petugas lantaran hendak kabur saat diamankan.

"Iya pelaku sudah kita amankan, saat itu pelaku mau melarikan diri dan melawan petugas, hingga anggota melumpuhkan dengan menembak kakinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat dihubungi detikcom, Jumat (10/2/2023).

Thomas mengatakan, TM ditangkap di Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalsel pada Kamis (9/2). Saat itu polisi mendapatkan informasi keberadaan TM yang tengah santai di sebuah warung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pelaku baru bisa diamankan setelah 17 hari pencarian. Pasalnya pelaku disebut sering berpindah-pindah tempat, bahkan lolos dari pengejaran polisi.

"Pelaku ini sangat licin, sempat ada 3 TKP penangkapan tapi pelaku berhasil Kabur. Ada loncat ke sungai, lari dari kejaran petugas, dari itu saat penangkapan kami banyak menurunkan anggota," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Thomas melanjutkan, pelaku pun langsung diamankan ke Polresta Banjarmasin. Hasil pemeriksaan, pelaku tega membakar tubuh mantan kekasihnya karena sakit hati.

"Iya motifnya sakit hati tapi bukan karena diputusin atau kesal korban ada pasangan lain, bukan itu," kata Thomas.

Thomas menegaskan motif sebenarnya TM nekat membakar wajah NS karena sakit hati atas perbuatan NS menyebabkan anak pelaku yang berusia 5 tahun tewas dalam kecelakaan.

"Jadi saat korban dan pelaku ini masih bersama, pelaku diminumkan obat keras oleh korban. Nah setelah itu pelaku bersama anaknya jalan menggunakan sepeda motor dan terjadi kecelakaan sehingga anak pelaku meninggal dunia," paparnya

"Jadi si pelaku ini berasumsi bahwa penyebab kecelakaan sampai anaknya meninggal akibat korban," imbuhnya.

Saat ini TM masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Banjarmasin. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 354 KHUP dengan ancaman paling lama 8 tahun penjara.

Kronologi Pelaku Bakar Mantan Pacar

Diberitakan sebelumnya, NS (27) mengalami luka bakar serius di wajah dan sekujur tubuhnya setelah dibakar oleh mantan pacarnya. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berada di Jalan A Yani, Banjarmasin pada Minggu (22/1).

Saat itu NS baru keluar dari THM dan tiba-tiba saja pelaku datang dan membekap korban. Setelah itu, pelaku menyiramkan BBM ke tubuh korban lalu membakarnya.

"Gak lama dibekap terus disiram cairan yang diduga itu BBM. Setelah tersiram mengenai wajah dan sebagian baju langsung disulut dengan api," ungkap Thomas.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban yang menderita luka bakar dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin.

"Iya pelaku langsung kabur, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka bakar di wajah, dan sebagian lengan dan dada," bebernya.




(sar/hsr)

Hide Ads