Komplotan pencuri spesialis rumah kosong di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai menggasak barang-barang di salah satu sekretariat mahasiswa. Dari 4 pelaku, 2 di antaranya merupakan residivis di kasus yang sama.
"Sudah ditangkap (pelaku pencurian). Jadi sebelumnya ini ada laporan terjadinya pencurian di sekretariat mahasiswa," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Keempat pelaku masing-masing bernama Kahar (22), Naldi (19), Iwan (21), dan Leman (20). Keempatnya diamankan di kediamannya di Jalan Diponegoro, Kelurahan Binanga, Mamuju pada Rabu (8/2). Sementara Kahar dan Iwan merupakan residivis di kasus yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua di antaranya residivis kasus pencurian," terang Herman.
Herman menjelaskan kasus itu diungkap usai adanya laporan aksi pencurian di sekretariat mahasiswa pada Minggu (5/2). Pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan mengamankan 4 terduga pelaku.
Saat diinterogasi, keempatnya mengakui telah melakukan aksi pencurian di 4 rumah berbeda di Mamuju.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sekretariat mahasiswa dan juga telah melakukan pencurian pada 3 TKP rumah kosong lainnya," terangnya.
Dari tangan pelaku telah diamankan barang bukti 3 buah laptop, satu unit mesin air, dan speaker satu pasang. Keempat pelaku yang telah ditetapkan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," ujar Herman.
(asm/ata)