Guru honorer SMP berinisial RL alias Rio (25) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap lantaran mencabuli 16 siswanya. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.
"Tersangka RL merupakan guru honorer. Tersangka dilaporkan atas perbuatan cabul terhadap siswa lelaki," kata Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa kepada detikcom, Rabu (8/2/2023).
Lesly mengatakan RL mencabuli siswanya sejak dia mulai mengajar di sekolah tersebut pada tahun 2021 lalu. Aksi asusila pelaku terhadap korban dilakukan di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para korban adalah siswa sekolah. Perbuatan cabul dilakukan tersangka dengan cara meraba hingga pada tindakan kekerasan seksual," ujarnya.
Aksi bejat RL terbongkar setelah salah satu korban menceritakan yang dialaminya ke orang tuanya. Mendengar cerita anaknya, sang orang tua langsung melapor ke polisi.
"Salah satu orang tua korban langsung membuat laporan polisi. Selanjutnya pelaku diamankan pada Minggu (5/2)," kata Lesly.
Di hadapan penyidik, RL mengakui perbuatannya. Dia juga menyebut telah melakukan tindakan asusila itu kepada 16 siswa laki-laki.
"Dari pengakuan tersangka, total korban ada 16 anak siswa lelaki," ujar Lesly.
Atas perbuatannya itu, RL dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. RL sendiri telah ditahan di Polres Minsel.
"Tersangka saat ini telah ditahan. Untuk ancaman hukuman paling lama 15 tahun ditambah sepertiga karena yang bersangkutan adalah guru sehingga ditambahkan pemberatan," ungkap Lesly.
(hsr/sar)