Polisi menetapkan 14 tersangka terkait kasus pencuri bernama Hamsah alias Bintang tewas diamuk massa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para tersangka tersebut langsung ditahan.
"14 (orang jadi tersangka dan ditahan)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Selasa (7/2/2023).
AKBP Ridwan mengatakan ke-14 tersangka terbukti melakukan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meregang nyawa hingga meninggal saat dirawat di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tersangka dijerat) Pasal 170 Ayat (2) ke-3," ujar AKBP Ridwan.
Polisi sebelumnya mengamankan 18 orang terkait kasus tersebut. Namun empat di antara mereka dinilai tak terlibat penganiayaan.
"Empat (dipulangkan)," kata Ridwan.
Kasus ini bermula saat Hamsah alias Bintang menyatroni mes karyawan di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Banta-bantaeng, Makassar, Minggu (5/2) dini hari. Hamsah kepergok saat hendak melancarkan aksinya mencuri HP.
Saat kepergok, Hamsah mencoba melarikan diri. Namun dia langsung diadang oleh sejumlah pekerja yang berada di lantai 1 mes hingga terjadi perkelahian.
"Jadi dia bawa badik terus badiknya dia pakai berkelahi di situ. Tapi banyak dari pihak korban (pencurian HP) di situ kan," kata Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf kepada detikSulsel, Senin (6/2).
Karena diadang oleh sejumlah pekerja, Hamsah akhirnya kewalahan. Dia pun menjadi bulan-bulanan para pekerja yang ada di mes.
"Memang banyak karena di situ kan baku kenal semua," katanya.
Hamzah baru diperbolehkan meninggalkan mes karyawan itu setelah diamuk massa. Hamsah lalu menuju ke sepeda motornya.
"Pada saat berdarah-darah diperbolehkan pulang. Dia ambil motornya, belum lari ke mana jatuh di luar dan itulah jadi informasi awal ke kita," kata Yusuf.
"Kita datang lihat ke sana, saya evakuasi pertama kita bawa ke rumah sakit (hingga korban meninggal dunia)," katanya.
(hmw/sar)