Bocah 11 Tahun di Kalsel Diperkosa Ayah Kandung Usai Dicekoki Obat Tidur

Kalimantan Selatan

Bocah 11 Tahun di Kalsel Diperkosa Ayah Kandung Usai Dicekoki Obat Tidur

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Senin, 06 Feb 2023 16:56 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pemerkosaan di Kalsel. (Edi Wahyono)
Tanah Bumbu -

Pria berinisial DS (35) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega memperkosa anak kandungnya inisial DS (11) sejak tahun 2020. Pelaku mencekoki korban dengan obat tidur sebelum melancarkan aksi bejatnya.

"Korban dipaksa oleh ayah kandung lalu si korban tidak mau dan dicekik sampai tidak bisa bernapas dan selanjutnya korban dipaksa minum obat tidur," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo kepada detikcom, Senin (6/2/2023).

"Korban tidak sadarkan diri lalu paginya korban merasakan sakit di bagian tubuh sama di area kewanitaan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri menjelaskan, pemerkosaan tersebut terjadi sejak DM berumur 8 tahun tepatnya pada tahun 2020. Korban diperkosa di kediaman pelaku di wilayah Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu.

Korban disebut sering mendapatkan tindak kekerasan jika menolak permintaan pelaku untuk melayani hawa nafsunya.

ADVERTISEMENT

"Kejadian itu sejak 2020 saat korban berusia 8 tahun hingga berlanjut sampai di tahun 2023. Untuk jumlah kejadian pelaku tidak mengingat berapa kali melakukan tindak pidana persetubuhan itu," terangnya.

Tri menuturkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan pada Jumat (3/2). Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban usai DS menceritakan perbuatan ayahnya.

"Setelah menerima laporan itu, di hari itu juga pada Jumat (3/2) kami amankan pelaku di kediamannya," ungkap Tri.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya masih mendalami motif atas pemerkosaan tersebut.

"Pelaku masih kita mintai keterangan, untuk ancaman kita kenakan pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU Perlindungan anak dan diancam 15 tahun penjara," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads