Pria di Kalsel Perkosa Anak Kandung Berkali-kali Selama 3 Tahun Ditangkap

Kalimantan Selatan

Pria di Kalsel Perkosa Anak Kandung Berkali-kali Selama 3 Tahun Ditangkap

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Senin, 06 Feb 2023 16:29 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi pemerkosaan di Kalsel. (Edi Wahyono/detikcom)
Tanah Bumbu -

Pria berinisial DS (35) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap usai memperkosa anak kandungnya inisial DS (11). Aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak tahun 2020 saat anaknya masih berusia 8 tahun.

"Benar terjadi kasus pemerkosaan dimana pelakunya merupakan ayah kandung korban," jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo kepada detikcom, Senin (6/2/2023).

Pemerkosaan itu terjadi di kediaman pelaku di Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu. Kasus ini dilaporkan ibu korban ke polisi usai DM menceritakan aksi bejat ayah kandungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menerima laporan itu, di hari itu juga pada Jumat (3/2) kami amankan pelaku di kediamannya," sebutnya.

Tri menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi sejak DM berumur 8 tahun. Peristiwa itu tepatnya dimulai pada tahun 2020.

ADVERTISEMENT

"Kejadian itu sejak 2020 saat korban berusia 8 tahun hingga berlanjut sampai di tahun 2023," paparnya.

Namun pelaku mengaku tidak tahu berapa kali tindak pemerkosaan itu dilakukan kepada korban.

"Untuk jumlah kejadian pelaku tidak mengingat berapa kali melakukan tindak pidana persetubuhan itu," terang Tri.

DS kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Bumbu usai ditangkap. Polisi masih mendalami motif atas pemerkosaan tersebut.

"Pelaku masih kita mintai keterangan, untuk ancaman kita kenakan pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU perlindungan anak dan diancam 15 tahun penjara," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads