Viral di media sosial akun TikTok Kapolres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam akan menyelidiki akun pengkritik kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Athallah. Belakangan terungkap akun yang mencatut Kapolres Luwu itu ternyata dikelola oleh bocah SMP berinisial FAZ.
Polemik ini bermula ketika akun TikTok @agusr_92 membuat video reaksi penetapan tersangka mahasiswa UI, Hasya Athallah. Video itu mengeluarkan kritikan terhadap instansi Polri yang telah menetapkan Hasya sebagai tersangka.
"Satu pertanyaan saya kepada anda bapak Polisi. Jikalau kejadian ini di balik, apakah akan polisi mentersangkakan Pak Eko (Purn Polri). Percuma pak mulut anda menjelaskan, masyarakat tidak percaya lagi kepada institusi Polri," demikian pernyataan di unggahan viral saat dilihat detikSulsel, Jumat (3/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Unggahan itu kemudian direspons oleh akun TikTok @kapolres_kabupaten.luwu dengan komentar, "Akun ini akan saya selidiki". Komentar itu pun membuat warganet geram. Beberapa di antaranya menilai jika kebebasan berpendapat di Indonesia sudah tidak ada lagi.
Kapolres Luwu Buka Suara
Kapolres Luwu AKBP Arisandi membantah jika akun TikTok itu miliknya. Dia menegaskan, Polres Luwu juga tidak punya akun seperti itu yang tersebar di medsos.
Arisandi mengemukakan, pihaknya tidak ingin memperpanjang masalah tersebut ke ranah hukum. Apalagi pemilik akun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP sudah mengklarifikasi hal itu melalui sebuah video di TikTok.
"Ya sudahlah, yang penting sudah clear, tidak ada dampak lagi yang merugikan orang," kata AKBP Arisandi kepada detikSulsel, Sabtu (4/2).
Namun pihaknya mewanti-wanti agar bocah tersebut tidak mengulangi perbuatannya. Arisandi mengaku tidak mempermasalahkan selama itu tidak merugikan orang lain.
"Jangan sampai terulang aja juga dan merugikan orang lain. Bagi saya sih gak ada masalah," imbuhnya.
Arisandi juga mengklarifikasi nama AKBP Andre.SH.SIK.MH juga sempat dipasang sebagai nama akun TikTok tersebut. Menurutnya, nama itu memang benar anggota kepolisian namun jabatannya keliru.
"AKBP Andre juga benar ada orang itu, tapi jabatannya bukan di Kapolres Luwu," beber Arisandi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Bocah SMP Asal Sumatera Utara
Akun yang mencatut nama Kapolres Luwu ternyata dikelola oleh seorang anak SMP berinisial FAZ. Bocah tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
FAZ pun meminta maaf atas perbuatannya yang membuat heboh di medsos. Permintaan maafnya itu disampaikan lewat akun yang digunakannya mencatut Kapolres Luwu.
"Saya FAZ kelas 1 SMP yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara meminta maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia di mana pun kalian berada," kata FAZ di akun TikTok @kapolres_kabupaten.luwu, seperti dilihat detikSulsel, Sabtu (4/2).
Dalam unggahannya, FAZ tidak hanya meminta maaf kepada Andre Librian yang namanya dicatut. Namun dia juga memohon maaf kepada salah satu akun netizen yang dia kritik lewat akun bodongnya.
"Saya meminta maaf khususnya kepada Bapak Andre Librian SIK karena saya telah menggunakan dan meng-upload video-video Anda, serta saya meminta maaf untuk sebesar-sebesarnya kepada Agus R92 di mana saya telah mengkritik Anda," paparnya.
"Jadi saya minta maaf karena sayalah pemilik akun dari Kapolres Andre SH.SIK.MH atau sering dibilang Kapolres Kabupaten Luwu. Jadi saya minta maaf sebesar-besar," jelasnya.