Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkap kliennya selama ini tidur di batu beralas kasur yang tipis di Rutan KPK. Dia memprotes kondisi tersebut.
"Di penjara juga Pak Lukas juga tidur di batu dengan beralaskan kasur yang tipis dan itu yang disampaikannya ke tim hukum. Hingga hal itu membuatnya tidak bisa tidur dan belakangnya sakit," ujar Roy Rening di Jayapura, Rabu (1/2/2023).
Roy kemudian meminta KPK memberikan pelayanan yang baik kepada Lukas Enembe yang sedang sakit. Dia meminta kondisi kliennya disamakan dengan tahanan lain yang memiliki badan sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga yang kami minta ke KPK agar Lukas Enembe mendapat pelayanan yang baik terhadap kondisi tempat tidur beliau," kata Roy.
Roy Rening sebelumnya juga mengungkap kliennya menolak untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Dia menegaskan pilihan berobat ke Singapura merupakan hak kliennya.
"Saya mau sampaikan pesan ini minta segala hormat pimpinan KPK bisa memprioritaskan kesehatan Pak Gubernur apalagi Pak Gubernur secara nyata-nyata sudah menolak untuk dirawat di Gatot Soebroto," ujarnya.
Roy Rening mengatakan pihak RSPAD Gatot Soebroto tidak dapat melakukan perawatan terhadap Lukas bila yang bersangkutan menolak.
"Dan dokter itu harus mendapat persetujuan dari pasien dan keluarga. Sepanjang pasien tidak memberikan persetujuan untuk dia diambil tindakan medis maka dokter di Gatot Soebroto juga tidak bisa mengambil tindakan apa-apa," katanya.
"Akhirnya apa, bisa diprediksi kesehatan bapak untuk satu bulan dua bulan ke depan bisa semakin menurun kalau dia tidak mendapatkan perawatan yang intensif dari dokter yang menurut mereka pilihan mereka," imbuh Roy Rening.
Roy Rening menegaskan kliennya siap menjalani proses hukum secara bermartabat dengan catatan kondisi kesehatannya mendukung.
"Tentu kami menghormati proses hukum ini, Pak Lukas akan menjalani proses hukum ini secara terhormat secara bermartabat namun bagi kami adalah kepentingan kehidupan kesehatan Pak Gub di atas segala-segalanya," katanya.
(hmw/sar)