Polisi Tangkap 9 Orang
Polisi telah menangkap total 9 orang terkait aksi penganiayaan hingga pembakaran terhadap Wa Gesuti. Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan setiap pelaku.
"Total 9 orang sekarang (pelaku ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi kepada detikcom, Selasa (31/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya polisi menangkap tiga orang terduga pelaku. Ketiganya adalah Ferry Yohanes Tabakore (23), Amin Turei, Orlando Obori (20).
Polisi juga mengamankan MA alias Marus (15), RT (17), JJB (16), JU (16) dan JT (15) pada Minggu (29/1). Dari penangkapan tersebut, tim gabungan melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku Angki Septon Rio Tabakore (20).
Kombes Adam Erwindi mengatakan pihaknya meringkus Angki Septon di Jalan Kanal Victori kilometer 10 Kompleks Perumahan Jokowi, sekitar pukul 04.30 WIT, dini hari.
"Tim gabungan mendapat informasi bahwa pelaku Angki alias Rio sedang bersembunyi di rumahnya," ujar Adam Erwindi.
"Tim membawa tersangka ke Polres Sorong Kota untuk diinterogasi," ujarnya.
(asm/hsr)