2 Mahasiswa Jadi Tersangka Penyerangan Sekretariat Ormawa di Kampus IAIN Bone

2 Mahasiswa Jadi Tersangka Penyerangan Sekretariat Ormawa di Kampus IAIN Bone

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 30 Jan 2023 11:43 WIB
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penyerangan sekretariat organisasi mahasiswa (Ormawa) di Kampus IAIN Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Kondisi saat sekretariat organisasi mahasiswa (Ormawa) di Kampus IAIN Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diserang sejumlah orang. (dok.istimewa)
Bone -

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penyerangan sekretariat organisasi mahasiswa (Ormawa) di Kampus IAIN Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua tersangka langsung ditahan di Mapolres Bone.

"Betul, penyidik sudah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman kepada detikSulsel, Senin (30/1/2023).

Sekretariat Ormawa IAIN Bone diserang pada Selasa (25/1) lalu. Dalam penyerangan tersebut sekretariat Federasi Olahraga Mahasiswa (Forsa) dan Sekretariat Pramuka IAIN Bone mengalami kerusakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boby mengatakan, kedua tersangka ini merupakan mahasiswa IAIN Bone berinisial SA (22) dan AS (22). Dalam penyerangan itu kedua tersangka juga menganiaya Taufik (25) yang saat itu berada di dalam sekretariat.

"Kami menerima laporan pada hari itu juga dengan Laporan Polisi Nomor: Lp/58/I/ 2023/Spkt/Res Bone, tanggal 25 Januari 2023. Hari itu juga langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan menetapkan tersangka," terangnya.

ADVERTISEMENT

Boby menambahkan, atas kejadian ini pelaku disangkakan pasal 170 Ayat (1e) dan (2e) KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

"Untuk motifnya soal ketersinggungan antara mahasiswa. Kami juga masih terus mendalami kasus ini," jelasnya.




(hsr/sar)

Hide Ads