Polisi memulangkan Y (24), ibu di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang memberikan kopi saset ke bayinya. Polisi menerapakan restorative justice di kasus ini mengingat Y memiliki bayi dan masalah ekonomi.
"Ada pelanggaran hukum tapi kita tidak menerapkan pelanggaran hukum di sini, kami hanya mengedepankan restorative justice," kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
"Pertimbangan kemanusiaan dan kondisi (ekonomi) yang betul-betul memprihatinkan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reonald mengatakan ibu sang bayi sebelumnya dibawa ke kantor polisi bukan untuk diamankan, melainkan hanya untuk dimintai keterangan.
"Bukan diamankan tapi kita membawa ke sini (kantor polisi) untuk kita lakukan pengecekan baik secara kesehatan anak, ibu bahkan neneknya," tegas Reonald.
Usai dilepas oleh pihak kepolisian, Y bersama sang bayi dititipkan ke Dinas Sosial untuk sementara waktu. Mereka akan ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial, Gau Mabaji.
Ibu Beri Kopi Saset Ke Bayi Lantaran Kesulitan Ekonomi
Sebelumnya, polisi mengungkap alasan ibu berinisial Y (24) di Gowa, memberikan kopi saset ke bayinya yang berumur 7 bulan lalu diviralkan di media sosial. Y mengaku mengalami kesulitan dalam biaya hidup.
"Karena kondisi dan kekurangan (biaya) yang sulit untuk masalah pembiayaan dengan kehidupannya," kata AKBP Reonald Simanjuntak (25/1/).
Reonald mengatakan Y sengaja membuat video tersebut untuk mendapatkan royalti dari para donatur yang merasa kasihan dengan dirinya. Selain video kopi saset, Y juga membuat video ayam goreng pedas.
(urw/urw)