Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan surat permohonan menjadi tahanan kota ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada 4 penyakit yang menjadi alasan pengajuan tahanan kota itu.
Lukas Enembe resmi mengajukan permohonan tahanan kota melalui tim kuasa hukumnya pada Selasa (24/1) kemarin. Dalam surat tersebut, tim hukum Lukas Enembe turut menyertakan diagnosis dokter terkait kondisi kesehatan kliennya.
"Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis lima, yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain, dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ujar pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona kepada detikcom, Selasa (24/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Petrus menerangkan permohonan yang dimaksud ialah pengalihan sebagai tahanan Rutan KPK menjadi tahanan kota di Jakarta. Menurutnya, dengan status tahanan kota keluarga dan dokter pribadi Lukas Enembe bisa mendampingi di RSPAD Gatot Subroto.
"Kami harap Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan perawatan di RSPAD di bawah perawatan dan pengawasan dokter-dokter RSPAD dan dokter pribadi, tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Lukas Enembe demi memberi semangat dalam rangka pemulihan," ujarnya.
"Atau mengizinkan keluarga terutama istri dan anak-anak untuk selalu mendampingi Bapak Lukas Enembe, dengan tetap mematuhi syarat-syarat pendampingan yang ditetapkan dokter dan pihak RSPAD," imbuhnya.
Lukas Enembe Siapkan Jaminan
Petrus mengatakan pihaknya telah menyiapkan penjamin dari pihak keluarga apabila permohonan tahanan kota itu disetujui KPK. Namun Petrus tidak menjelaskan lebih jauh terkait jaminan keluarga itu.
Pihaknya juga sudah melampirkan surat riwayat sakit yang dibuktikan dengan pemberian penetapan pembantaran 10 hari sejak penangkapan tanggal 10 Januari 2023 lalu.
"Klien kami telah dibantarkan sebanyak dua kali, yakni pada 11 Januari 2023 dan 17 Januari 2023. Oleh karena kondisi kesehatannya tersebut, klien kami masih belum dapat memberikan keterangan dalam penyidikan," ucapnya.
Menurutnya, bila KPK memperkenankan pengalihan tahanan kota itu, maka Lukas Enembe akan dirawat sepenuhnya oleh dokter pribadi dan keluarganya. Sebab selama ini, kata dia, Lukas Enembe sangat bergantung pada bantuan pihak keluarga.
"Untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi dan sebagainya, Lukas Enembe membutuhkan bantuan orang, akan lebih baik, bila ada yang membantunya, seperti saat beliau di rumah. Dan dari masukan dokter pribadinya, penderita stroke seperti Lukas Enembe, akan lebih bahagia bila bertemu dan dirawat dengan keluarga dekatnya. Jadi sangat membantu bila dirawat keluarga dan dokter pribadinya," ujarnya.
(asm/urw)