Ulah Bejat Pria di Kalteng Kirim Video Mesum ke Ortu Mantan Pacar

Kalimantan Tengah

Ulah Bejat Pria di Kalteng Kirim Video Mesum ke Ortu Mantan Pacar

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 24 Jan 2023 08:15 WIB
“Semalam sudah diperiksa 4 siswa dengan orang tuanya, mereka mengaku dikirimi berbagi gambar porno,” ujar Hendy.

Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi adanya tindak asusila terhadap 4 siswi yang dikirimi chat porno. Namun polisi masih melakukan pendalaman.
        
“Hingga tadi malam, dari keempat siswi yang kita periksa masih sebatas dikirim chat porno. Apabila dalam perkembangan penyidikan ada korban yang mendapat perilaku menyimpang, maka kita berikan trauma healing,” tutur Hendy.
Foto: Ilustrasi pria di Kotawaringin Barat, Kalteng sebar video mesum mantan pacar. (Fuad/detikcom)
Kotawaringin Barat -

Pria inisial MS (22) di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) nekat mengirimkan video mesum mantan pacarnya inisial B (22) ke orang tua (ortu) korban. Pelaku pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Angga Yuli Hermanto mengatakan, pelaku menyebarkan video mesum itu pada 16 Januari 2022. Kasus ini terungkap setelah dilaporkan orang tua korban.

"Jadi tanggal 16 Januari 2022 itu tersangka mengirim (gambar dari video mesum) ke orang tua korban," ujar Angga kepada detikcom, Senin (23/1/2023).

Menurut Angga, pelaku tidak hanya mengirimkan video mesum itu kepada ortu korban. MS juga mengunggahnya ke media sosial.

"Dua kali di-upload ke media sosial milik korban," tambahnya.

Orang tua korban yang tidak menerima ulah bejat pelaku langsung melapor ke polisi pada Rabu (18/1). MS langsung diamankan pada hari yang sama pascadilaporkan.

"Kita tangkap di hari ibu korban melapor," tuturnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ucap Angga.

Motif Pelaku Sebar Video Mesum

Angga menjelaskan, motif MS mengirimkan video mesum mantan pacarnya ke ortu korban. Pelaku mengaku kesal karena B menguasai motornya.

"Maksud dan tujuan tersangka mengirim video tersebut yaitu untuk meminta kembali kendaraan roda dua yang dikuasai oleh korban," ungkap Angga.

Padahal motor tersebut dikatakan hasil kerja sama antar keduanya. MS dan B membeli motor itu dari dari uang bersama.

"Karena kendaraan tersebut dibeli dengan menggunakan uang bersama," lanjutnya.

MS dan B adalah pasangan kekasih yang telah bersama selama 4 tahun. Namun hubungannya kandas hingga keduanya putus di tahun 2022.

Namun, MS dan B sempat berhubungan badan hingga direkam lewat handphone milik pelaku.

"Saat masih bersama itu, tersangka sempat berhubungan badan dengan korban, dan saat itu pelaku sempat merekam hubungan layaknya suami istri di handphone tersangka," jelasnya.



Simak Video "Heboh Video Mesum Pelajar di GOR Kudus, Ini Lokasinya"
[Gambas:Video 20detik]
(mil/sar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT