Polisi tengah mengusut dugaan penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 24 ton yang diangkut menggunakan 3 truk di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Proses pemeriksaan telah dilakukan dan kini menunggu penetapan tersangka.
"Semuanya sudah kami periksa. Jadi kami sekarang menunggu keterangan ahli untuk penetapan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin kepada detikSulsel, Minggu (22/1/2023).
Syahruddin mengatakan, yang diperiksa dalam kasus ini mulai sopir, pengepul, pemilik mobil, hingga pemilik BBM. Bahkan penyidik juga telah memeriksa karyawan SPBU tempat BBM subsidi diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita mintai keterangan adalah orang-orang yang berhubungan dengan perkara itu. Termasuk mendalami BBM 24 ton ini tujuan ke Morowali untuk apa," sebutnya.
Syahruddin menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat ke BPH Migas untuk mendapat atau mengambil keterangan ahli. Sisa menunggu balasan suratnya.
"Kami sudah menyurat. Tinggal menunggu balasan surat tentang kapan jadwalnya untuk keterangan ahli," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan 3 truk pengangkut BBM bersubsidi di Kabupaten Sinjai. Total sekitar 24 ton solar diamankan sebagai barang bukti.
"Ada 3 mobil diamankan pengangkut solar. Totalnya sebanyak 24,4 ton solar subsidi," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin kepada detikSulsel, Jumat (13/1).
Truk itu diamankan di Jalan Persatuan Raya dan Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai pada Jumat (13/1) sekitar pukul 02.40 Wita. Ketiga truk itu berasal dari Kabupaten Bulukumba.
(ata/asm)