Polisi membeberkan empat pucuk senjata api yang dibawa dua pria di Boven Digoel, Papua Selatan merupakan hasil jatah preman dari penjualan emas ilegal. Senjata tersebut diduga untuk digunakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Kabupatan Yahukimo.
"Dari hasil pemeriksaan kami terhadap MK (22) dan AH (20) diperoleh informasi, membeli senjata dari hasil menjual emas di PNG. Dimana emas itu didapat dari hasil jatah preman di wilayah tambang lokal ilegal di wilayah Yahukimo," ujar Kapolres Bovendigoel AKBP I Komang Budiartha saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (21/1/2023).
Komang menambahkan total yang membeli senjata di Papua New Guinea (PNG) ada 6 orang. Namun baru dua orang yang berhasil diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini ada 6 orang yang membeli senjata api dari PNG. 1 orang masih di PNG dan 3 orang lainnya berhasil kabur ketika hendak ditangkap," ungkapnya.
Lebih lanjut Komang mengungkapkan para pelaku ini memiliki hubungan erat dengan KKB di wilayah Yahukimo. Diduga senjata api akan dibawa ke Yahukimo untuk dijadikan alat meneror di wilayah tersebut.
"Kita juga lagi berupaya mencari tahu keterlibatan mereka dengan kelompok KKB di Yahukimo," katanya.
Komang menambahkan, perkara terhadap MK dan AH akan dilimpahkan ke Polda Papua. Hal ini duna penyelidikan dan pengungkapan jaringan kelompok KKB tersebut.
"Ini merupakan kejahatan besar. Maka dari itu lebih tepat ditangani Polda Papua. Kalau di Polres kita memiliki keterbatasan. Kita tidak ingin hanya menuntut mereka, tentunya kota berupaya mengungkap jaringan mereka agar teror di Papua bisa kita atasi," paparnya.
Perbatasan RI-PNG Luas dan Rentan
Komang mengatakan pihaknya telah memperketat pengamanan di wilayah perbatasan RI-PNG yang berada di Boven Digoel. Terdapat 21 pos perbatasan untuk pengamanan.
Namun, perbatasan tersebut terbentang hingga 190 kilometer sehingga membuat pengawasan menjadi rentan. Selain itu, wilayah perbatasan juga terdapat wilayah rawa dan sungai.
"Kalau pengawasan itu sebenarnya sangat ketat. Kita itu memiliki 21 pos perbatasan. Namun kalau dilihat dari peta, luas perbatasan kita ini sangat panjang. Lalu memiliki jalur sungai dan rawa. Diduga jalur ini digunakan oleh mereka untuk menyelundupkan barang-barang ilegal," katanya.
Untuk diketahui, polisi mengungkap 2 orang pria ditangkap saat kedapatan membawa 4 pucuk senjata api di Boven Digoel. Saat ditangkap kedua tersangka menggunakan kartu identitas palsu milik orang lain.
Penangkapan ini terjadi di daerah pelabuhan Iwot, Boven Digoel, pada Rabu (18/1). Saat itu polisi sedang merespons adanya laporan tentang orang mabuk di sekitar lokasi penangkapan.
"Saat itu ada 5 orang yang kami curigai saat merespon laporan tentang orang mabuk. Lalu saat hendak dilakukan penggeledahan 3 orang berhasil kabur dan 2 diantaranya berhasil kami amankan dan kemudian menggeledah barang bawaannya," ungkap Kasat Reskrim Polres Boven Digoel Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak kepada detikcom, Jumat (20/1).
Nunut mengatakan, polisi menemukan 4 pucuk senjata api laras panjang dan 18 butir amunisi kaliber 12GA serta uang tunai Rp 3,8 juta dari keduanya. Lantaran adanya barang berbahaya yang mereka bawa, kedua pelaku langsung diamankan ke Polres.
"Saat dilakukan pemeriksaan para pelaku MK dan AH mereka mengaku mendapat senjata api itu dari Negara Papua New Guinea (PNG). Jadi mereka baru melakukan transaksi melalui perbatasan RI-PNG di Boven Digoel ini," terangnya.
(alk/sar)