Polisi mengatakan dua pria yang kedapatan membawa empat pucuk senjata api di Boven Digoel, Papua terlibat tambang emas ilegal. Hasil penjualan emas ilegal itu digunakan untuk membeli senjata api di Papua Nugini (PNG).
"Dari hasil pemeriksaan kami terhadap MK (22) dan AH (20)diperoleh informasi, membeli senjata dari hasil menjual emas di PNG. Dimana emas itu didapat dari hasil jatah preman di wilayah tambang lokal illegal di wilayah Yahukimo," ujar Kapolres Bovendigoel AKBP I Komang Budiartha saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (21/1/2023).
"Mereka ini ada 6 orang yang membeli senjata api dari PNG. 1 orang masih di PNG dan 3 orang lainnya berhasil kabur ketika hendak di tangkap," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
I Komang mengungkapkan para pelaku ini memiliki hubungan erat dengan kelompok kriminial bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo. Diduga senjata api akan dibawa ke Yahukimo untuk dijadikan alat meneror di wilayah tersebut.
"Kita juga lagi berupaya mencari tau keterlibatan mereka dengan kelompok KKB di Yahukimo," katanya.
Menurut I Komang, pihaknya selama ini telah memperketat pengamanan di wilayah perbatasan RI-PNG yang berada di Boven Digoel. Hanya saja luas perbatasan RI-PNG yang terbentang 190 kilometer membuat pengawasan menjadi rentan.
"Kalau pengawasan itu sebenarnya sangat ketat. Kita itu memiliki 21 pos perbatasan. Namun kalau dilihat dari peta, luas perbatasan kita ini sangat panjang. Lalu memiliki jalur sungai dan rawa. Diduga jalur ini digunakan oleh mereka untuk menyeludupkan barang-barang illegal," katanya.
Ia menambahkan guna kepentingan penyelidikan dan pengungkapan jaringan kelompok KKB ini, perkara terhadap MK dan AH akan dilimpahkan ke Polda Papua.
"Ini merupakan kejahatan besar. Maka dari itu lebih tepat ditangani Polda Papua. Kalau di Polres kita memiliki keterbatasan. Kita tidak ingin hanya menuntut mereka, tentunya kota berupaya mengungkap jaringan mereka agar teror di Papua bisa kita atasi," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap 2 orang pria ditangkap saat kedapatan membawa 4 pucuk senjata api di Boven Digoel. Saat ditangkap kedua tersangka menggunakan kartu identitas palsu milik orang lain.
Penangkapan ini terjadi di daerah pelabuhan Iwot, Boven Digoel, pada Rabu (18/1). Saat itu polisi sedang merespons adanya laporan tentang orang mabuk di sekitar lokasi penangkapan.
"Saat itu ada 5 orang yang kami curigai saat merespon laporan tentang orang mabuk. Lalu saat hendak dilakukan penggeledahan 3 orang berhasil kabur dan 2 diantaranya berhasil kami amankan dan kemudian menggeledah barang bawaannya," ungkap Nunut.
Nunut mengatakan, polisi menemukan 4 pucuk senjata api laras panjang dan 18 butir amunisi kaliber 12GA serta uang tunai Rp 3,8 juta dari keduanya. Lantaran adanya barang berbahaya yang mereka bawa, kedua pelaku langsung diamankan ke Polres.
"Saat dilakukan pemeriksaan para pelaku MK dan AH mereka mengaku mendapat senjata api itu dari Negara Papua New Guine (PNG). Jadi mereka baru melakukan transaksi melalui perbatasan RI-PNG di Boven Digoel ini," terangnya.
(hmw/alk)