Jemaah Umrah Asal Sulsel Lecehkan Wanita saat Tawaf di Masjidil Haram

Jemaah Umrah Asal Sulsel Lecehkan Wanita saat Tawaf di Masjidil Haram

Andi Nur Isman - detikSulsel
Jumat, 20 Jan 2023 18:02 WIB
Sejarah Masjidil Haram
Jemaah asal Pangkep, Sulsel melakukan pelecehan terhadap jemaah wanita di Masjidil Haram. Foto: Getty Images/iStockphoto
Makassar -

Jemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MS (26) ditahan di Madinah, Arab Saudi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jemaah wanita. Pelecehan tersebut dilakukan saat melakukan tawaf di Masjidil Haram.

"Iya benar. Jemaah tersebut dari Pangkep, namanya MS. Terus mendaftar umrah di PT Madinah Bulaeng di Maros," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail kepada detikSulsel, Jumat (20/1/2023).

Ismail mengatakan MS diberangkatkan ke Tanah Suci pada 3 November 2022 lalu. Saat melakukan tawaf, dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita asal Lebanon yang juga sedang menunaikan ibadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MS menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh Askar dua orang," ungkap Ismail.

Saat ini, kasus MS tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Namun dia disebut sulit untuk lepas karena telah mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Sudah ditangani langsung oleh KBRI kita di sana untuk mendampingi. Namun karena ada pengakuan jadi mungkin agak susah untuk jemaah umrah lepas. Tapi diusahakan bagaimana supaya ada keringanan," terangnya.

Lebih lanjut Ismail mengatakan MS telah menjalani sidang putusan terkait kasus pelecehan seksual tersebut. Dia divonis hukuman penjara selama 2 tahun.

"Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta," beber Ismail.




(asm/sar)

Hide Ads