"Saat dilakukan pemeriksaan para pelaku MK dan AH mereka mengaku mendapat senjata api itu dari negara Papua Nugini," ungkap Kasat Reskrim Polres Bovendigoel Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/1/2023).
"Jadi mereka baru melakukan transaksi melalui perbatasan RI-PNG di Boven Digoel," imbuhnya.
Nunut mengatakan masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku. Namun pihaknya kesulitan menggali informasi lantaran keduanya tertutup kepada penyidik.
"Kami sedikit kesulitan untuk mengungkap jaringan mereka," katanya.
Polisi mengklarifikasi 2 orang yang ditangkap membawa 4 pucuk senjata api inisial AH (20) dan MK (22) di Boven Digoel, Papua Selatan, bukan mahasiswa. Polisi sempat terkecoh dengan KTP yang dibawa pelaku yang ternyata milik orang lain.
"Jadi AH dan MK itu bukan mahasiswa. Saat ditangkap KTP yang mereka miliki berbeda dengan aslinya," ungkap Nunut.
Nunut menjelaskan penangkapan ini terjadi di daerah Pelabuhan Iwot, Boven Digoel, Rabu (18/1) lalu. Saat itu polisi sedang melakukan giat setelah menerima laporan tentang orang mabuk di sekitar lokasi penangkapan.
"Saat itu ada 5 orang yang kami curigai saat merespons laporan tentang orang mabuk. Lalu saat hendak dilakukan penggeledahan 3 orang berhasil kabur dan 2 di antaranya berhasil kami amankan dan kemudian menggeledah barang bawaannya," terangnya.
Dalam penggeledahan itu, lanjut Nunut, polisi menemukan 4 pucuk senjata api laras panjang dan 18 butir amunisi kaliber 12GA serta uang tunai Rp 3,8 juta. Lantaran adanya barang berbahaya yang mereka bawa, kedua pelaku langsung diamankan ke Polres Boven Digoel.
"Kini para pelaku sedang menjalani sejumlah pemeriksaan guna mengungkap peruntukan senjata tersebut," tuturnya.
(asm/sar)