Polisi menangkap 2 orang mahasiswa inisial AH (20) dan MK (22) di Boven Digoel, Papua Selatan karena membawa 4 pucuk senjata api. Polisi kini tengah menyelidiki perihal kepemilikan senjata api itu.
"Iya ada penangkapan hari Rabu. Ada dua orang yang kami amankan," ungkap Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/1/2023).
Komang mengatakan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan hingga hari ini, termasuk apakah ada kemungkinan jaringan dari kedua mahasiswa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti akan kami sampaikan. Jadi tunggu," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun detikcom, senjata api yang diamankan berupa jenis harrington dan richardson. Polisi turut mengamankan 18 butir peluru dan uang tunai dari tangan pelaku.
(asm/ata)