Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi terhadap tersangka penyuap Gubernur Papua yakni Rijatono Lakka. Keduanya mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik soal kisah percintaan Lukas Enembe dan Yulce Wenda.
"KPK hanya ingin mendalami percintaan LE dan Yulce karena tidak ada materi kasus yang dapat dikonfirmasi untuk membuat terangnya perkara. Keterangan ini disampaikan Yulce dan Astract kepada tim pengacara seusai pemeriksaan," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona kepada detikcom, Kamis (19/1/2023).
Yulce dan Astract diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (18/1) kemarin. Keduanya diperiksa selama kurang lebih 6 jam. Sementara, Petrus mengklaim selama pemeriksaan tidak ada pertanyaan penyidik soal aliran dana gratifikasi dari Rijatono Lakka.
"Yang ditanyakan adalah apakah kenal Tono Lakka, identitas keluarga, riwayat pendidikan, komunikasi WA-WA-an antara Lakka ke istrinya, awal percintaan Yulce dan LE seperti di mana berkenalan hingga berumahtangga, sejak kapan LE menjadi Ketua Partai Demokrat," urai Petrus.
Petrus juga menyampaikan pemeriksaan ditutup dengan penyidik KPK menyodorkan draf surat kuasa kepada Yulce dan Astract untuk memberi kuasa kepada KPK dalam menelusuri rekening mereka. Mulai dari transaksi, deposito, dan lain-lain.
"Ditutup dengan disodorkan draf surat kuasa dari Yulce dan Astract untuk memberikan kuasa ke KPK untuk menelusuri semua rekening mereka, transaksi keuangan, deposito, pembelian polis asuransi," katanya.
"Tetapi setelah keduanya membaca draf surat kuasa tersebut keduanya menolak menandatangani surat kuasa tersebut. Bahkan Yulce balik bertanya, buat apa ada surat kuasa segala, sementara KPK sudah memblokir semua rekeningnya sejak 8 bulan lalu," sambungnya.
Petrus pun mengklaim Lukas Enembe beserta istri dan anak kliennya itu tidak pernah terlibat dalam proyek apapun di Papua.
"Baik LE, Yulce maupun anaknya atau keluarga tidak pernah terlibat dalam proyek apapun di Papua. Satu proyek pun tak pernah ikut cawe-cawe, kenal pengusaha atau kontraktor apalagi, gak ada sama sekali," katanya.
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Lukas ke Yulce
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini penyidik tengah mengusut aliran uang korupsi yang dilakukan Lukas Enembe. Salah satu yang diselidiki soal dugaan aliran uang itu diterima oleh Yulce Wenda.
"Tentu terkait uang sebagaimana disampaikan kami pasti akan dalami. Dari setiap saksi yang kemudian dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik KPK siapa pun saksinya, dari tim pasti melakukan pendalaman-pendalaman terkait proses dugaan pemberiannya, penerimaan uang, dan penggunaan uang," kata Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Menurut Ali, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo diperiksa sebagai saksi dalam kaitan uang suap yang diterima Lukas Enembe dari tersangka Rijatono Lakka.
"Untuk RL, kemarin KPK tetapkan sebagai tersangka pemberi suap sehingga pendalaman terkait dengan pengetahuan dari dua orang saksi ini yang terkait dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan infrastruktur di Papua," tutur Ali.
Simak Video "Lewat Catatan Catering, Mahfud Ungkap Strategi Tangkap Lukas Enembe"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/ata)