Ketua KPU Bone Dilapor Pencemaran Nama Baik, Polisi Akan Libatkan Ahli Bahasa

Ketua KPU Bone Dilapor Pencemaran Nama Baik, Polisi Akan Libatkan Ahli Bahasa

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 18 Jan 2023 17:49 WIB
Peserta seleksi PPK di Bone Rohzali Putra Badaruddin melaporkan Ketua KPU Bone Isharul Haq ke polisi terkait pencemaran nama baik.
Peserta seleksi PPK di Bone Rohzali Putra Badaruddin melaporkan Ketua KPU Bone Isharul Haq ke polisi terkait pencemaran nama baik. Foto: (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Polisi akan melibatkan ahli bahasa terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPU Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Isharul Haq kepada peserta seleksi PPK Rohzali Putra Badaruddin. Polisi juga sudah memeriksa komisioner KPU Bone.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak ahli bahasa Indonesia terkait dengan pengambilan keterangan sebagai ahli dalam kaitannya dengan pernyataan Ketua KPU Bone (Izharul Haq). Pernyataan itu dilontarkan saat konferensi pers yang menurut pelapor mencemarkan nama baiknya," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman kepada detikSulsel, Rabu (18/1/2023).

Boby mengatakan, penyidik juga sudah memeriksa pihak PPK Kecamatan Tanete Riattang Barat dan Panwascam Tanete Riattang Barat terkait pelaksanaan tugas pelapor pada Pemilu 2019 lalu. Pemeriksaan itu terkait perhitungan suara tingkat kecamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam laporan juga pelapor disebut merubah perolehan suara caleg. Makanya kami periksa semua. Termasuk komisioner KPU Bone," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Irham menuturkan, agar polisi dapat memproses laporan kliennya. Sebab, kasus ini sudah merusak nama baik kliennya.

ADVERTISEMENT

"Kami harap polisi profesional dalam menangani kasus ini. Semoga cepat diproses," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi memeriksa Ketua KPU Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Isharul Haq terkait laporan pencemaran nama baik oleh peserta seleksi PPK Rohzali Putra Badaruddin. Isharul dimintai keterangan soal pelaporan tersebut.

"Betul, kami sudah periksa yang bersangkutan (Ketua KPU) kemarin. Kita minta keterangannya soal laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman kepada detikSulsel, Sabtu (7/1).

Isharul dilaporkan karena menuding mantan PPK Kecamatan Tanete Riattang Barat itu melakukan perubahan suara pada Pileg 2019 lalu. Ijal atau Rohzali Putra Badaruddin membuat laporan di Polres Bone sesuai dengan nomor: STTLP/769/XII/SPKT/RES Bone.




(ata/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads