PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) buka suara terkait bentrokan maut antara TKA dan TKI yang berujung 2 orang tewas. Pihak perusahaan menyampaikan beberapa hal terkait insiden itu.
Bentrokan antara TKA dan TKI itu pecah pada Sabtu malam (15/1). Selain 2 orang tewas, insiden ini juga mengakibatkan 9 pekerja lainnya mengalami luka-luka.
Dirangkum detikcom, Selasa (17/1/2023), berikut 4 pernyataan PT GNI usai bentrokan maut TKA vs TKI:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duduk Perkara Bentrokan TKA vs TKI
HRD Assisten Manager PT GNI Yanita Rajagukguk menceritakan duduk perkara bentrokan antara TKA dan TKI tersebut. Mulanya, bentrokan dipicu aksi demonstrasi sejumlah pekerja yang menuntut beberapa hal kepada pihak perusahaan.
"Jadi diawali demonstrasi sebenarnya oleh beberapa oknum yang akhirnya berdampak pada kejadian anarkis hari Sabtu, dari pagi hingga pada malam harinya," kata Yanita saat dihubungi detikcom, Senin (16/1).
Dia menyampaikan, demonstrasi itu kemudian membuat para pekerja lainnya terprovokasi. Yanita lantas menegaskan hal tersebut bukan merupakan aksi mogok kerja.
"Dan tidak hanya itu, aksi tersebut juga meliputi penganiayaan, penjarahan. Jadi kalau dibilang ini mogok kerja, bukan. Jadi arahnya sudah berbeda," bebernya.
Selanjutnya, Yanita menjelaskan demonstrasi yang dilakukan itu terkait sejumlah tuntutan. Sebagaimana diketahui, para pekerja menuntut pihak perusahaan terkait keselamatan kerja hingga kesejahteraan karyawan. Tuntutan itu imbas tragedi kebakaran maut yang menewaskan 2 pekerja pada Desember 2022 lalu.
"Terkait beberapa tuntutan. Di instansi pemerintah kami sudah sampaikan, kami terbukalah untuk itu," ucapnya.
PT GNI Prihatian Ada Korban Tewas
Yanita juga menyampaikan duka cita karena bentrokan itu menyebabkan 2 orang tewas. Apalagi peristiwa itu tidak hanya berdampak pada perusahaan, namun juga kepada masyarakat sekitar.
"Intinya kami atas nama PT GNI juga ikut prihatin terkait demonstrasi ini karena tidak hanya berdampak untuk perusahaan tetapi juga masyarakat sekitar," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi. Yanita mengaku PT GNI telah meminta aparat penegak hukum untuk membantu melakukan pengamanan di lokasi.
"Kemudian perusahaan juga saat ini posisinya sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum secara langsung untuk melakukan investigasi untuk mengupas tuntas kejadian ini. Saat ini statusnya juga perusahaan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk mengamankan lokasi di kawasan industri PT GNI," terangnya.
"Kami fokus untuk itu supaya PT GNI beroperasi kembali dan karyawan secepatnya bekerja kembali. (Hari ini) ada (aktivitas) tapi belum maksimal," lanjutnya.
Pernyataan lainnya di halaman selanjutnya.
PT GNI Tegaskan TKA China Tidak Aniaya TKI
PT GNI juga berbicara soal isu TKA melakukan penganiayaan terhadap TKI yang memicu bentrokan maut. Yanita pun menegaskan isu tersebut tidak benar.
"Perusahaan menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar," terangnya.
Yanita kemudian berharap tidak ada spekulasi terkait peristiwa bentrokan yang terjadi. Dia juga berharap masyarakat dapat mengolah informasi dengan hati-hati agar tak terprovokasi.
"Perusahaan meminta agar publik/masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru," ucapnya.
PT GNI Bantah Jumlah TKA dan TKI Hampir Sama
Selain itu, PT GNI juga buka suara terkait jumlah karyawannya yang disebut hampir sama antara TKA dan TKI. Isu tersebut juga ditegaskan tidak benar.
"Jumlah karyawan WNI 11.060 orang, jumlah karyawan WNA 1.312 orang," kata Yanita.
Yanita sekali lagi menepis informasi bahwa karyawan TKA di PT GNI hampir menyamai jumlah TKI. Diketahui, isu yang beredar menyebutkan bahwa ada 533 TKA dari 11.000 total karyawan di PT GNI.
"Tidak benar itu, 11.060 itu semua WNI," tegasnya.