PT GNI Bantah Jumlah Karyawan WNA-WNI Hampir Sama: TKI 11.060, TKA 1.312

PT GNI Bantah Jumlah Karyawan WNA-WNI Hampir Sama: TKI 11.060, TKA 1.312

Andi Nur Isman - detikSulsel
Senin, 16 Jan 2023 18:08 WIB
PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI menjadi
Foto: dok. PT GNI
Morowali Utara -

PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) buka suara terkait jumlah karyawannya saat ini. Mereka membantah jumlah karyawannya hampir sama antara TKI dan TKA.

"Jumlah karyawan WNI 11.060 orang, jumlah karyawan WNA 1.312 orang," kata HRD Assisten Manager PT GNI Yanita Rajagukguk kepada detikcom, Senin (16/1/2023).

Yanita menepis informasi bahwa karyawan TKA di PT GNI hampir menyamai jumlah TKI. Jumlah karyawan yang beredar yakni 11.000, yang 533 di antaranya merupakan TKA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak benar itu, 11.060 itu semua WNI," tegasnya.

Sebelumnya, PT GNI juga menepis isu bahwa TKA melakukan penganiayaan terhadap TKI. Yanita menegaskan isu tersebut juga tidak benar.

ADVERTISEMENT

"Perusahaan menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar," kata Yanita.

Oleh karena itu, Yanita berharap tidak ada spekulasi terkait peristiwa bentrokan yang terjadi. PT GNI meminta masyarakat berhati-hati mengolah informasi.

"Perusahaan meminta agar publik/masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru," tambahnya.

Diketahui dalam bentrokan ini ada 2 orang pekerja yang tewas. Masing-masing 1 TKA asal Chinda dan 1 TKI asal Parepare.

"Keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI. Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban," ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, proses investigasi dari pihak kepolisian masih terus berlangsung. Maka dari itu PT GNI berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi.

"Menimbang saat ini proses investigasi mendalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, perusahaan mengimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang diduga ingin mengganggu ketenteraman dan keamanan usaha GNI di Kabupaten Morowali Utara," ucapnya.

"Saat ini, Pihak Kepolisian telah melakukan penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.




(asm/nvl)

Hide Ads