"Kan ini baru terjadi kemarin, saya masih mengutus tim ke sana, sebelum saya berbicara," kata Mahfud di Istana Merdeka Jakarta Pusat seperti dilansir dari detikNews, Senin (16/1/2023).
"Udah, udah, udah (jalan). Saya sudah utus Pak Rudolf, deputi saya untuk mendalami ini dan segera memberikan laporan yang paling update untuk saya," lanjut Mahfud.
Dia menambahkan, terkait substansi persoalan tersebut merupakan ranah Kemenaker dan Kementerian Investasi. Sementara itu, terkait keamanan pihaknya masih menunggu laporan dari polisi.
"Kalau substansinya menyangkut Menaker dan investasi, kalau soal keamanannya biar polisi dulu," ujarnya.
17 Tersangka Ditetapkan
Polisi telah menetapkan sejumlah tersangka kasus bentrokan maut di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menewaskan 1 WNA dan 1 WNI. Saat ini total sudah ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan, di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan perusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi detikSulsel, Senin (16/1/2023).
Didik melanjutkan, dari 33 orang yang telah diperiksa, terdapat 16 orang lainnya yang tidak ditahan. Mereka hanya diminta wajib lapor.
"Enam belas orang lainnya diminta wajib lapor," ujarnya.
(urw/nvl)