PT GNI Tegaskan TKA China Tak Lakukan Penganiayaan ke TKI

PT GNI Tegaskan TKA China Tak Lakukan Penganiayaan ke TKI

Andi Nur Isman - detikSulsel
Senin, 16 Jan 2023 17:15 WIB
PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI menjadi
PT GNI Morowali Utara, Sulteng. Foto: dok. PT GNI
Morowali Utara -

Beredar isu tenaga kerja asing (TKA) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) melakukan penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memicu bentrokan maut. PT GNI menegaskan isu tersebut tidak benar.

"Perusahaan menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar," kata HRD Assisten Manager PT GNI Yanita Rajagukguk dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/1/2023).

Oleh karena itu, Yanita berharap tidak ada spekulasi terkait peristiwa bentrokan yang terjadi. PT GNI meminta masyarakat berhati-hati mengolah informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan meminta agar publik/masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru," tambahnya.

Diketahui dalam bentrokan ini ada 2 orang pekerja yang tewas. Masing-masing 1 TKA asal China dan 1 TKI asal Parepare.

ADVERTISEMENT

"Keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI. Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban," ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, proses investigasi dari pihak kepolisian masih terus berlangsung. Maka dari itu PT GNI berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi.

"Menimbang saat ini proses investigasi mendalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, perusahaan mengimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang diduga ingin mengganggu ketenteraman dan keamanan usaha GNI di Kabupaten Morowali Utara," ucapnya.

"Saat ini, Pihak Kepolisian telah melakukan penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambungnya.

17 Orang Tersangka

Polisi telah menetapkan tersangka terkait bentrokan maut di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menewaskan 1 TKA dan 1 TKI. Total saat ini sudah 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Senin (16/1).

Sementara, kata Didik, dari 33 orang yang telah diperiksa, ada 16 orang lainnya yang tidak ditahan. Mereka hanya diminta wajib lapor.

"16 Orang lainnya diminta wajib lapor," ujarnya.




(asm/ata)

Hide Ads