Polisi telah menetapkan tersangka terkait bentrokan maut di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menewaskan 1 WNA dan 1 WNI. Total saat ini sudah 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Senin (16/1/2023).
Sementara, kata Didik, dari 33 orang yang telah diperiksa, ada 16 orang lainnya yang tidak ditahan. Mereka hanya diminta wajib lapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"16 Orang lainnya diminta wajib lapor," ujarnya.
Didik pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar. Dia menyebut saat ini situasi di areal PT GNI sudah terkendali.
"Terkait tenaga kerja asing, tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan 70 orang buntut bentrokan antara WNA dan WNI di PT GNI. Mereka diamankan ke Mapolres Morowali Utara.
"Dalam rangkaian tersebut Polres Morut berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku," kata Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (15/1).
Bentrokan tersebut juga mengakibatkan sejumlah barang inventaris PT GNI rusak akibat dibakar. Masing-masing 1 unit mobil Hilux, 1 unit mobil LV, 2 unit dump truck, 1 unit loader, dan 1 unit mobil crane.
Selanjutnya ada 1 unit mobil damkar yang rusak. Selain kendaraan, juga ada 100 kamar mess WNA dan WNI yang rusak hingga terbakar.
"Iya sementara betul (data dampak bentrokan)," katanya.
(asm/ata)